Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Baha’i, Toleransi dan Moderasi Agama

×

Baha’i, Toleransi dan Moderasi Agama

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ziyadah Khoiriyah
Pegiat Pena Banua

Baha’i mungkin asing di telinga. Sejenis nama makanan atau apakah itu? Karena bagi masyarakat Indonesia, Baha’i memang bukan sesuatu yang penting untuk diketahui lebih dalam terlebih di tengah kondisi menyeramkan peningkatan kasus covid-19 di Indonesia. Ternyata, nama ini menjadi penting ketika salah satu “orang penting” di negara ini memberikan waktu khusus beberapa menit untuk memberikan ucapan selamat hari raya. What? Hari Raya? Jadi ini agama toh? Ya begitulah kira-kira reaksinya.

Android

Kepo lah akhirnya masyarakat. Usut punya usut, nama ini ternyata masuk dalam kategori aliran sesat menurut MUI. Lah kok, tambahlah puyeng! Sederhana, salah satu penilaiannya yang khas atas pelabelan sesat ini adalah pelanggaran atas QS Al-Ahzab ayat 40 terkait ketiadaan Nabi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Berbondonglah masyarakat meminta klarifikasi, nyatanya sang menteri dan jajaran menampik adanya sesuatu yang salah atau dilanggar dalam video tersebut. Bahkan hal ini dianggap sejalan dengan opini moderasi beragama yang digencarkan dalam rangka menihilkan ekstrimisme beragama agar tercipta kerukunan antar agama.

Liberalisme secara halus memang membungkus kebebasan beragama sebagai bentuk HAM yang harus senantiasa dijaga eksistensi dan penerapannya. Kebebasan beragama dianggap menjadi pondasi mengokohkan toleransi yang dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk membebaskan negeri dari ekstrimisme yang berujung dominasi mayoritas tertentu. Tentu saja, apa yang dimaksud adalah Islam. Seolah persatuan dan kerukunan akan mustahil jika dominasi Islam masih mewujud dalam tatanan kehidupan masyarakat dan negara.

Sejatinya, jika diukur dengan penggaris yang tepat, kehadiran moderasi agama justru menjadi celah untuk memperburuk keadaan. Pasalnya, opini penerapan Islam kaffah yang sudah membumi di tengah kaum muslim merupakan sinyal kebangkitan Islam yang sejatinya diharapkan dan memang niscaya akan terjadi. Kebangkitan Islam yang pernah mewujud selama belasan abad dan tak bermasalah dengan pluralitas.

Baca Juga:  Mewujudkan ekonomi syariah kuat melalui perumahan

Moderasi beragama yang merupakan benih sekularisme bukan merupakan bagian dari Islam dan tak pernah dikenal dalam dunia Islam. Memisahkan Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara justru semakin menegaskan adanya bentuk permusuhan nyata terhadap upaya kebangkitan Islam. Kebangkitan Islam yang akan memberangus segala kezaliman dan ketidakadilan di penjuru negeri dengan aturan terbaik dari Sang Pencipta diri.

Tak pernah ada paksaan bagi siapapun untuk memeluk agama Islam. Namun jika seseorang sudah berikrar sebagai muslim kemudian memilih untuk kembali kepada kekufuran, tentu ada sanksi khusus dari Allah SWT. Toleransi dalam Islam bukanlah dengan menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam, melainkan membiarkan dan menghormati keyakinan orang lain. Jika ada yang kebablasan semisal sesat hingga membuat perkumpulan (aliran) menyesatkan berujung kemurtadan, tentu saja hal ini tidak akan dibiarkan begitu saja.

Khalifah sebagai perisai umat, bertugas memastikan keterjagaan akidah umat dari perkara yang menyesatkan. Seseorang yang terlanjur tekotori dengan pemikiran sesat akan dibersihkan dengan pembinaan intensif untuk meluruskan kembali kesesatannya. Karena Khalifah sadar, akidah adalah akar yang harus kokoh dalam diri setiap muslim, karena dengannya semua buah kebaikan akan mampu tumbuh dan menebar untuk sekalian alam.

Bicara khalifah sudah terlalu jauh ya, karena khalifah adalah pemimpin untuk negara yang menerapkan syariat Islam. Maka, tergopoh-gopohlah memang umat saat ini, menjaga taat dengan minim penerapan syariat di tengah alirah sesat. Setidaknya tulisan ini adalah bentuk menyadarkan, toleransi hakiki dari moderasi agama hanyalah ilusi kerukunan antar agama.

Iklan
Iklan