Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Istri Korban KDRT dapat 4 Jahitan di Dahi

×

Istri Korban KDRT dapat 4 Jahitan di Dahi

Sebarkan artikel ini
KHR, tersangka KDRT. (KP/Ist)

KHR membenturkan kepalanya ke kepala istri, sehingga menyebabkan dahi sang istri terluka.

TANJUNG, KP – Seorang sopir berhasil ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Tabalong, Polres Hulu Sungai Selatan dan Polres Tapin, Kamis (5/8) sekitar pukul 20.00 WITA.

Android

Terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu diamankan di Bundaran Tapin Kel. Rantau Kiwa Kec. Tapin Utara Kab. Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pria berinisial KHR (22) ini diduga menyebabkan sang istri terluka dibagian dahi kepalanya.

Peristiwa ini sebagaimana pelaporan sang istri (korban) di Polres Tabalong pada Rabu (9/6) silam. Bahwa tindak pidana KDRT yang menimpa dirinya terjadi pada 31 Oktober 2020 yang lalu.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Iptu Mujiono Kasi Humas Polres Tabalong membenarkan petugas Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Akp Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. Kasat Reskrim Polres Tabalong yang dibackup oleh Polres HSS dan Polres Tabalong berhasil menangkap, warga Tamban Kabupaten Barito Kuala itu.

Perbuatan KDRT itu terjadi diperkirakaan berawal dari sang istri AM, arga Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta, Tabalong mengecek HP pelaku KHR, yang tak lain suaminya.

Lalu menanyakan kepada suami bahwa “siapa wanita yang ada di pesan whatsApp”. KHR pun marah karena sang istri menanyakan hal tersebut.

Lantas terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Dan akhirnya KHR membenturkan kepalanya dengan kepala istri. Sehingga menyebabkan dahi sang istri terluka.

Atas perbuatan KHR, sang istri sempat mendapatkan perawatan medis dengan 4 jahitan untuk menutup luka robek bagian dahinya.

“KHR sudah ditahan di Polres Tabalong dan sementara, ia dikenakan pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara,” terang Iptu Mujiono. (ros/K-4)

Iklan
Iklan