Iklan
Iklan
Iklan
Banjarbaru

Kelonggaran PPKM, Masih Dilanggar

×

Kelonggaran PPKM, Masih Dilanggar

Sebarkan artikel ini
SIDAK- Inilah saat aparat bersama Satpol PP dan SKPD terkait menggelar Inspeksi mendadak dalam giat penegakan peraturan PPKM Level 4. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru bersama tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan SKPD terkait menggelar Inspeksi mendadak. Dalam giat penegakan peraturan PPKM Level 4.

Bahkan dalam sidaknya tim mendapati sejumlah tempat usaha tidak mematuhi peraturan PPKM level IV. Setidaknya ada tiga tempat usaha yang dipasangi Segel “ditutup” sementara, yakni satu Kafe dan dua rumah makan, Kamis (19/8/2021).

“Kita sudah berikan kebijakan untuk buka sampai jam 20.00 Wita saja dan itu hanya untuk delivery (pengantaran atau bawa pulang) jadi bukan makan di tempat, tadi kami cek langsung ke lapangan ada beberapa titik yang memang melanggar ya terpaksa kami segel atau kami tutup sementara selama 1 minggu,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menambahkan, terkait sidak tersebut bukan hanya mendapati tempat usaha yang melanggar aturan PPKM, namun juga yang tidak mengantongi izin usaha.

“Malam ini kita temukan masih banyak tempat usaha yang melanggar, bahkan yang kita temukan tempat usaha tersebut belum memiliki izin, ini berarti pelaku usaha liar,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya tempat usaha tersebut ditutup sampai dengan pelaku usaha melengkapi persyaratan atau perizinannya. “Setelah dilengkapi baru boleh buka,” tegasnya.

Seusai menyidak tempat – tempat usaha Jajaran Forkopimda memantau titik pemeriksaan ke bundaran simoang empat Banjarbaru. Di titik tersebur petugas memastikan pengguna jalan taat protokol kesehatan.

“Untuk waktu pemeriksaan sedniri kita situasional saja, jadi untuk pemeriksaan situasional kita hitung dan kita perkirakan jam berapa kemungkinan padat jadi nanti akan kita laksanakan pemeriksaan, jadi bukan penyekatan,” ujar Aditya

Hal tersebut lantaran posisi Kota Banjarbaru sendiri berada di daerah perlintasan sehingga sulit dilaksanakan penyekatan.

Baca Juga:  Jajaran TNI AL Banjarmasin Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke - 78

“Kita tidak melaksanakan penyekatan, jadi kalau kita menutup Banjarbaru akses ke Hulu Sungai ke arah Batulicin Tanah Laut akan terganggu, maka kita sepakat tidak ada penyekatan tetapi yang ada titik pemeriksaan itu kita laksanakan dan mudah-mudahan ini bisa menurunkan penyebaran Covid di Banjarbaru,” katanya

Meskipun begitu, dipastikannya patroli atau pantauan pendisiplinan PPKM level IV di Banjarbaru dilakukan setiap hari yang keliling di tempat-tempat keramaian seperti di pasar, dan seperti malam ini. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan