Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Buka Gerai HSU, Ombudsman Kalsel Sekaligus Sebagai Sosialisasi

×

Buka Gerai HSU, Ombudsman Kalsel Sekaligus Sebagai Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm

Amuntai, KP – Dibukanya Garai Pengaduan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) salah satu tujuan dinilai sekaligus mensosialisasikan fungsi ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalsel yang dinilai masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki informasi tentang fungsi Ombudsman.

Sebagaimana diketahui Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalsel membuka gerai selama beberapa hari di Mall Pelayanan Publik HSU yang menerima pengaduan masyarakat terkait bagaimana pelayanan public.

Kalimantan Post

Selama beberapa hari tercatat sebanyak 154 laporan diterima saat membuka gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat melalui kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) “On the spot”.

Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Benny Sanjaya, mengatakan dari total 154 laporan dan sejak membuka secara langsung gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat di HSU pihaknya setidaknya telah menerima berbagai macam laporan hingga mengkonsultasikannya.

Benny mengakui meski adanya keluhan terhadap layanan publik, namun ia menilai persoalan tersebut tidak begitu serius, bahkan seharusnya dapat diselesaikan

Kebanyakan soal akses layanan, miskomunikasi, sehingga soal permasalahan pelayanan publik ini kami memilih Dukcapil, Samsat, Polres, Mall Pelayanan Publik (membuka gerai pengaduan) bukan berarti yang lain tidak, tetapi kami memiliki instansi yang selama ini langsung memberikan layanan publik, jadi kami bisa juga langsung memberikan sosialisasi.

Lebih lanjut, Benny mengakui meski menerima laporan dan konsultasi masyarakat terkait layanan publik di HSU yang terbatas terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Kami apresiasi positif terhadap respon instansi yang berupaya terbuka terhadap sesuatu persoalan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini Kabupaten HSU terbilang cukup kurang terkait pelaporan kepada Ombudsman, hal ini kemungkinkan dikarenakan beberapa sebab.

Mungkin bisa jadi emang pelayanan publik nya sudah terbilang baik dan tidak begitu banyak keluhan, yang kedua pengelolaan pengaduan sudah bagus seperti SPAN Lapor yang terfullup dengan baik, dan yang ketiga mungkin masyarakat belum banyak yang mengetahui dengan Ombudsman.

Baca Juga :  Bupati HSU Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2025

Oleh karena kurangnya pengetahuan tentang fungsi Ombudsman tersebut, Ombudsman berupaya mensosialisasikannya salah satunya dengan cara membuka gerai pengaduan dan konsultasi masyarakat secara langsung melalui PVL “On the spot” Seperti sekarang ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) HSU, Hj Ida Rimaliana, mengaku menyambut baik atas program PVL On the spot yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalsel kali ini.

Ia mengakui, meski ada kekurangan pihaknya selalu berupaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan rekam/cetak E-KTP secara langsung ke desa-desa sampai program pelayanan sehari tuntung (Sarung) yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Amuntai untuk menyelesaikan permasalahan persoalan dukomen kependudukan. (nov/K-6)

Iklan
Iklan