Banjarmasin, KP – DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan konsultasi masalah pertambangan di wilayah tersebut, yang banyak menyisahkan lubang bekas galian tambang.
“Kita perlu mengkonsultasikan masalah pertambangan di Kotabaru,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (8/9/2021), di Banjarmasin.
Gewsima mengungkapkan, konsultasi pertambangan ini terkait proses reklamasi lahan yang menjadi kewajiban perusahaan, mengingat hal ini tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten.
“Wilayah Kotabaru banyak memiliki perusahaan pertambangan batubara, namun kegiatan reklamasi belum maksimal,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Apalagi DPRD Kotabaru menerima keluhan dari masyarakat yang mengalami banjir, yang disinyalir akibat aktivitas pertambangan di kabupaten tersebut.
“Kami ingin reklamasi eks lahan pertambangan lebih maksimal lagi salah satu upaya pengendalian/penanggulangan banjir,” ujar Gewsima.
Namun dia tidak menyebutkan jumlah perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di kabupaten paling timur atau tenggara tersebut.
Begitu juga tingkat reklamasi yang perusahaan pertambangan lakukan tidak mengetahui pasti, kecuali menyatakan, dari pengamatan Komisi III DPRD Kotabaru masih belum maksimal.
Gewsima mengungkapkan, alasan Komisi III DPRD Kotabaru berkonsultasi juga dikarenakan sesuai peraturan perundang-undangan mereka tidak mempunyai kewenangan lagi dalam hal pertambangan.
“Oleh karena itu, kami berharap Dewan provinsi atau dalam hal ini Komisi III DPRD Kalsel bisa menindaklanjuti,” tegasnya.
Pasalnya dugaan sementara, penyebab bencana banjir yang melanda beberapa kawasan Bumi Sa-ijaan Kotabaru seperti terjadi baru-baru ini di antaranya karena reklamasi yang belum maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel Gusti Abidinsyah mengatakan, permasalahan atau aspirasi wakil rakyat Kotabaru tersebut perlu perhatian bersama.
“Kita akan tindaklanjuti masalah ini dengan pihak terkait,” kata katanya, usai rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB. (lyn/KPO-1)