Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin menyarankan agar pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada pelajar sebaiknya dilaksanakan perzonasi sekolah masing-masing.
“Seehingga tidak terjadi kerumunan dengan masyarakat umum lainnya,” kata Thosibae Limin, di Kuala Kapuas, Selasa (7/9).
Selain itu, Dinas Penddikan Kabupaten Kapuas, juga diminta agar dapat berkoordinsi dengan Dinas Kesehatan setempat, dalam rangka pemberian vaksinasi COVID-19 bagi pelajar di sekolah.
Sehingga, lanjutnya, tidak berbaur dengan masyarakat umum dan juga salah satu upaya menghindari terjadinya kerumunan dan jarak bisa diatur serta menerapkan protokol kesehatan.
“Kalo mekanisme bisa diatur baik penyajian data dari Dinas Pendidikan, sedangkan penyediaan vaksin dan vaksinator dari Dinas Kesehatan,” saranya.
Pemberian vaksinasi COVID-19 terhadap para pelajar usia 12 hingga 17 tahun untuk menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara langsung perlu diberikan apresisi, karena pelajar sudah di berikan vaksin untuk pembentukan imunity.
“Untuk pembelajaran tatap muka secara langsung pelajar di perolehkan mendapat vaksin untuk pembentukan imun tubuh, sehingga harus pembelajar tatap muka,” katanya.
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga mengingatkan, bahwa untuk pembelajaran tatap muka dilakasanakan, agar pihak sekolah harus disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan baik walau pun pelajar sudah divaksin.
“Jangan merasa sudah vaksin lalu kebal terhadap COVID-19. Tetapi tetap kita patuhi protokol kesehatan dimana saja, sehingga dapat mutus mata rantai penularan virus corona,” tuturnya.
Salah satu untuk memutus penyebaran COVID-19, tetap selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun di ari mengalir, menjaga jarak, hindari kerumunan, kurangi mobilitas bepergian dan tetap menjaga pola hidup bersih agar terhindar dari virus corona atau COVID-19. (Al)