Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Terpaksa Gerinda Pipa Besi Keluarkan Shabu dan Ekstasi

×

Terpaksa Gerinda Pipa Besi Keluarkan Shabu dan Ekstasi

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN – Barbuk berupa puluhan butir pil ekstasi dan paket shabu yang diamankan dari dalam pipa besi yang digurinda. (KP/IST)

narkotika yang dimaksud, ternyata disimpannya dalam pipa besi

BANJARMASIN, KP – Tak mudah mengungkap hingga cari barang bukti (barbuk), ini dilakukan anggota dari Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Anggota, terpaksa harus menggerinda untuk membongkar pipa besi yang bertutup dan berlas, untuk temukan barang bukti shabu-shabu dan pil ekstasi.

Anggota, dikebaui tersangka G Rosadi alias Gusti (56) warga Jalan A Yani Km 5,5 Komplek Upaya Rt/Rw: 002/001 Kelurahan Pemurus Baru Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Anggota di lapangan dikomando AKBP Meilki Bharata, tak sia-sia dengan ditemukan sejumlah barang bukti hingga menggiring tersangka ke Mapolda untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit 1, AKBP Meilki, Selasa (28/9), membenarkan adanya penangkapan.

“Penangkapan dilakukan tak jauh dari tempat kost tersangka pada Jumat (24/9), dan tersangka berpura tak memiliki narkotika yang dimaksud, ternyata disimpannya di dalam pipa besi, yang biasa digunakan dalam pemasangan gorden,” tambah AKBP Meilki.

Dikatakan, pipa itu setelah dibongkar tutupnya ditemukan 66 butir pil ekstasi berbentuk tablet kuning. Lalu 20 butir ekstasi berbentuk tablet abu-abu, 3 butir ekstasi berbentuk tablet hijau stabilo dan 4 paket ekstasi dalam bentuk serbuk berwarna hijau stabilo.

“Total ekstasi yang diista sebanyak 89 butir dengan berat bersih 32,19 gram,” kata AKBP Meilki.

Sedangkan barang bukti shabu ditemukan sebanyak 9 paket dengan berat bersih 19,06 gram.

“Kami harus pakai gerinda untuk memotong-motong pipa besinya dan mengeluarkan barang bukti yang disembunyikan di dalamnya,” ucap AKBP Meilki lagi.

Untuk penggeledahan di kamar kost tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti 2 bendel plastik klip, 1 timbangan digital, 1 smartphone, uang tunai senilai Rp 1,17 juta. (K-2)

Iklan
Baca Juga:  Sopir Mobil BPK Penabrak Pemotor Ditahan
Iklan