Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Laut

Polres Tala Gelar Upacara PTDH, Sekaligus Berikan Penghargaan Kepada 6 Personilnya

×

Polres Tala Gelar Upacara PTDH, Sekaligus Berikan Penghargaan Kepada 6 Personilnya

Sebarkan artikel ini


Pelaihari, KP – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K memimpin Langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap Anggota Polres Tanah Laut atas nama Aipda Dadang Dwi Cahyono, yang di gelar di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut, Senin (11/10/2021).


Pemberhentian itu sesuai dengan Keputusan Kapolda Kalsel Nomor Kep / 240 / VIII / 2021 tanggal 26 Agustus 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan
Pemerintah nomor 1 tahun 2008 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 7 ayat (1) huruf b Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Android


Dalam amanatnya Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menyampaikan bahwa
Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap ke 1 Personil Polri tersebut melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat (PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.


Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu Peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan Keluarga.


“Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga,” jelasnya.


Pada Kesempatan tersebut Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K juga memberikan Penghargaan Kepada 5 Personil Polres Tanah Laut yang berprestasi.


Kelima Personil Polres Tanah Laut yang menerima penghargaan adalah Anggota Sat Reskrim Iptu Rio Adi Pratama, S.TR.K., M.H., Aiptu Agung Rahmad Wijaya, S.H, Aipda Jarot Yudha Santoso, Bripka YK. Ari Wibowo atas kinerja dan dedikasinya dalam keberhasilan ungkap perkara dan menemukan pelaku atas nama Buton dan Aran dalam dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga terjadi disamping warung saudari Lilik Nur Hidayat di Jalan A. Yani RT. 13 Desa Jorong Kabupaten Tanah laut, dan Kasi Dokkes Bripka Warsito atas kinerja dan dedikasinya menjadi operator 13 komponen pada aplikasi sdm budaya unggul sehingga mendapat predikat juara 1 (satu) Satwil Jajaran Polda Kalsel serta Anggota Sat Intelkam Bripka Septi Yuliani, S.H, atas kinerja dan dedikasinya karena telah membawa Sat Intelkam Polres Tanah Laut memperoleh penghargaan peringkat ke-3 (tiga) dalam pencapaian target pnbp produksi skck dan pelayanan SKCK dimasa pandemi Covid-19 Tingkat Polda Kalsel.


Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K mengucapkan selamat kepada personel yang hari ini menerima penghargaan hari ini, namun tetap kiranya kepada para personel yang menerima penghargaan untuk tetap meningkatkan kinerjanya, terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.


“Jadikan motivasi untuk lebih baik, dan kepada personel lainnya, yang belum menerima penghargaan kiranya, untuk dijadikan contoh dan semangat agar lebih baik dalam menjalankan tugas,” Harap Kapolres. (Rzk/KPO-1)

Iklan
Iklan