Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Dinkes HSU Targetkan Semua Puskesmas Bakal Terapkan PPK-BLUD

×

Dinkes HSU Targetkan Semua Puskesmas Bakal Terapkan PPK-BLUD

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 2 scaled
(KP/Ist)

Amuntai, KP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menargetkan semua Puskesmas akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD.

Saat ini sejak tahun 2020 sudah tiga Puskesmas di HSU menerapkan Pola PPK Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dari 13 Puskemas di HSU. Kedepan semua Puskesmas di targetkan akan memiliki pola yang sama.

Baca Koran

“Saat ini ada tiga yaitu Puskesmas Sungai Malang, Puskesmas Haur Gading dan Puskesmas Alabio,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Danu Futohena.

Berdasarkan Permendagri 79 tahun 2018 tentang BLUD, Puskesmas sebagai unik pelaksana teknis harus memenuhi 3 persyaratan untuk menerapkan PPK-BLUD yaitu Substantif, teknis dan administrasi, lanjutnya.

Lebih lanjut, Danu mengatakan, pada tahun 2021, Dinkes HSU menargetkan 10 Puskesmas menyelesaikan tahapan pembentukan PPK_BLUD. Namun demikan hanya 8 Puskesmas yang memenuhi syarat yaitu, Puskesmas Amuntai Selatan, Guntung, Babirik, Danau Panggang, Sungai turak, Sungai Karias, Banjang dan Pasar Sabtu.

“Semetara dua puskesmas yaitu Paminggir dan Sapala belum bisa memenuhi persyaratan administratif dalam penerapan PPK BLUD,” ungkapnya.

Danu juga menjelaskan, semua anggaran biaya seluruh tahapan pembentukan PPK BLUD Puskesmas ini berasal dari DPA-APBD Dinas Kesehatan Kabupaten HSU tahun 2021. (nov/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSU Peringati Harganas ke-32
Iklan
Iklan