Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pj. Sekda Kalteng : Reforma Agraria Ciptakan Sumber Kemakmuran.

×

Pj. Sekda Kalteng : Reforma Agraria Ciptakan Sumber Kemakmuran.

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 2 Rakor percepatan pelaksanaan reforma agraria
Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Prov. Kalteng, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. (kp/ist).

Palangka Raya, KP – Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menyatakan Reforma Agraria mempunyai tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Maksud lain untuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, paparnya pada Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Kalteng, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat yang digelar Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (09/11/).

Baca Koran

Pj. Sekda Kalteng : Reforma Agraria Bisa Memberikan Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria Prov. Kalteng, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat

Rakor dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dodi Slamet Riyadi, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Herban Heryandana dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kalteng Elijas B. Tjahajadi.

Pj.Sekda berharap tujuan Reforma Agraria bisa memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari UUD 1945. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Nawacita, target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebesar 9 juta hektare

Hal itu terbagi dalam kegiatan Legalisasi Aset sebesar 4,5 juta hektare dan Redistribusi Tanah sebesar 4,5 juta hektare.

Ia berharap Reforma Agraria ada percepatan sertifikasi hak atas tanah, pertama tanah transmigrasi, pendaftaran tanah sistematis lengkap, disini tentunya ada manfaat yang dirasakan masyaraka.

Reforma Agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup diantaranya menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, enyelesaikan konflik agraria, dan menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan.

Baca Juga :  Bapperida Kalteng Beri Arahan Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 2026

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa.

Kemudian untuk meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Terkait aset, Kementerian ATR/BPN menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki seperti memberikan sertipikat tanah, mempercepat pendaftaran tanah dan inventarisasi penguasaan, pemilikan dan penggunaan dan pemanfaatan tanah dalam kerangka reforma agraria yang dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Untuk akses Kementerian ATR/BPN memberikan pemberdayaan terhadap infrastruktur jalan dan irigasi, termasuk prasarana pascapanen, pendidikan dan pelatihan, kredit usaha, serta pemasaran.(drt/k-10)

Iklan
Iklan