Warga dihimbau untuk berpartisipasi membersihkan sungai dan drainase untuk menghindari terjadinya banjir, atau mempercepat aliran air turun ke sungai.
BANJARMASIN, KP – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Wakhid Husaini menghimbau, agar warga rutin berpartisipasi dalam upaya membersihkan sungai dan drainase yang ada di kota ini.
Menurutnya, partisipasi warga sangatlah dibutuhkan mengingat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memiliki keterbatasan, baik tenaga maupun pendanaan dalam menjaga serta memelihara terhadap kedua saluran pembuangan yang berfungsi dapat menghindari banjir dan genangan air tersebut.
“Apalagi Kota Banjarmasin saat ini tengah memasuki musim penghujan dengan intensitas cukup tinggi disusul naiknya air laut sehingga menyebabkan terjadi banjir rob,” katanya kepada KP, Jumat (10/12/2021).
Sebelumnya ia menyatakan keprihatinannya, lantaran banyak sungai maupun drainase di kota berjuluk ‘Seribu Sungai’ ini kurang berfungsi dengan baik.
Kondisi itu, karena kurangnya kesadaran sebagian warga yang menjadikan kedua saluran pembuangan air itu sebagai tempat pembuangan sampah.
Anggota dewan dari Fraksi PKS ini mengakui, bahwa upaya untuk mengajak partisipasi warga dalam upaya membersihkan lingkungan khususnya sungai sudah sering dilaksanakan. Termasuk melalui kerjasama dengan Lanal Banjarmasin melalui lomba mengangkat sampah/lumpur di aliran sungai.
Terakhir ungkapnya, beberapa waktu lalu menjelang tibanya musim hujan aksi bersih-bersih yang dipimpin Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Arifin Noor memimpin gotong royong membersihkan Sungai Veteran.
“Program Clean Up Kota Banjarmasin Day ini mestinya terus digalakkan,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPRD Kota Banjarasin, Eddy Junaidi, yang mengakui untuk menjaga dan memelihara kebersihan sungai dan drainase harus disadari bukanlah hanya menjadi tanggung jawab Pemko melalui instansi terkait, namun juga dituntut partisipasi seluruh elemen masyarakat serta berbagai pihak lainnya.
“Apalagi banyak sungai ini yang kondisinya memprihatinkan, karena selain menyempit, tapi juga banyak yang dangkal akibat dipenuhi lumpur dan sampah, termasuk drainase, hingga soal tingginya pencemaran,” kata anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat.
Eddy Junaidi menandaskan, Pemko Banjarmasin melalui instansi terkait memiliki keterbatasan anggaran untuk melakukan program seluruh normalisasi sungai di kota ini.
Disebutkan dari hasil rapat kerja dengar pendapat dengan DPUPR terungkap program normalisasi sungai di Banjarmasin baru sekitar 10 kilometer.
Demikian pula perbaikan dan pembangunan drainase yang setiap tahun hanya mampu dilaksanakan sepanjang sekitar 4 kilometer.
Pada bagian lain, Eddy Junaidi mengakui, dalam melaksanakan kedua program itu, DPUPR seringkali menemui kendala teknis di lapangan, seperti banyaknya rumah warga yang berada di atas bantaran sungai, sehingga untuk mengeruk atau mengerjakan penyiringan sungai bukan sesuatu hal yang mudah dikerjakan.
“Akibatnya meski normalisasi sungai sudah dianggarkan tidak jarang pihak kontraktor yang berani mengerjakan proyek itu,” tutupnya. (nid/K-7)















