Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

Hak Perbakin Dicabut, KONI HSS Bikin Kebijakan Tetap Fasilitasi Atlet

×

Hak Perbakin Dicabut, KONI HSS Bikin Kebijakan Tetap Fasilitasi Atlet

Sebarkan artikel ini
13 2klm atlet perbakin jpg
Atlet menembak binaan KONI HSS, lakukan latihan. (Kp/ist)

Kandangan, KP – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Kalimantan Selatan (Kalsel).

SP dikeluarkan karena belum dikukuhkannya pengurus kabupaten (Pengkab) Perbakin HSS, hasil keputusan rapat pleno Koni HSS pada 6 Agustus 2021 lalu.

Kalimantan Post

Sebelumnya SP1 telah dikeluarkan pada 16 Nopember, dan SP2 pada 30 Nopember 2021 lalu. SP3 dikeluarkan 12 Desember, ditandatangani Plt Ketua Umum KONI HSS Muhammad Sadyi Masun.

Ketetapan SP3 tersebut, KONI HSS memberlakukan sanksi pemberhentian sementara selama 12 bulan, kepada status keanggotaan Perbakin HSS mulai 12 Februari 2022.

Akibat dicabutnya hak-hak Perbakin sebagai anggota KONI HSS. Hak mengikuti berbagai kegiatan, bantuan hibah, bahkan terburuknya nantinya berpotensi tidak bisa dipertandingkan dalam Porprov XI Kalsel.

Meski begitu, KONI HSS tetap memperhatikan nasib atlet menembaknya. Yakni, dengan membuat kebijakan agar latihan atlet tetap terfasilitasi sementara penyelesaian kepengurusan.

“Ketum KONI HSS akan menunjuk Panitia Teknis, untuk agar dapat tetap berjalannya pembinaan dan pelatihan atlet menuju prestasi, sesuai amanat Undang-Undang nomor 3 tahun 2005 kepada KONI,” ungkap Wakil Sekretaris Umum KONI HSS Mahyuni.

Dijelaskannya, kepanitiaan bersifat teknis dan khusus untuk atlet dan pelatih menembak Kabupaten HSS.

Ia berharap, meski di tengah kisruh kepengurusan, atlet dapat terus bersemangat utama dalam menghadapi event besar Porprov XI, yang Kabupaten HSS sebagai tuan rumah.

Mahyuni mengatakan, masih ada kesempatan bagi Pengprov Perbakin untuk mengeluarkan SK pengukuhan kepengurusan, karena sanksi berlaku mulai 12 Februari 2022.

Sebelumnya terjadi dualisme kepengurusan Perbakin HSS, sehingga KONI HSS memutuskan mengambil kewenangan.

KONI HSS membekukan Pengkab Perbakin HSS sementara, dan mengambil alih untuk melakukan musyawarah pembentukan kepengurusan.

Baca Juga :  Menanti Kiprah Megawati di Liga Voli Korea Bersama Hyundai Hillstate?

Pengkab Perbakin HSS versi KONI HSS sudah terbentuk, tinggal menunggu SK Pengukuhan dari Pengprov.

Hasil pengambilalihan itu, atlet dan pelatih sudah bisa beraktivitas kembali, setelah terlantar beberapa bulan pasca terjadinya dualisme.

Sementara Ketua Harian Pengprov Perbakin HSS Hadi Nugraha Gema dihubungi beberapa waktu lalu, menegaskan Perbakin mengurus rumah tangga sendiri.

Bahkan informasi yang dihimpun, juga sudah terbentuk Perbakin HSS versi Pengprov Perbakin Kalsel. (tor/k-9)

Iklan
Iklan