Palangka Raya, KP – Sedikitnya tujuh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menerima dan setujui tiga (3) buah Raperda dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan ke 7 fraksi pada Rapat Paripurna ke 2 masa sidang ke I tahun 2022, Kamis ,(13/1) dan dihadiri ecara virtual, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo.
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I itu dengan agenda mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jimmy Carter.
Sebelumnya pihak Eksekutif telah mengajukan tiga buah Rapeda masing-masing Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Dana Cadangan Pilkada tahun 2024, dan Raperda Pembibaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah.
Ke 7 fraksi yang menyampaikan pemandangan umum terhadap 3 Raperda tersebut, yakni Fraksi PDI Perjuangan oleh juru bicaranya Ferry Khaidir, Fraksi Partai Golongan Karya oleh Sinar Kamala.
Berikutnya dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh H Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem oleh Henry,SE,MH, Fraksi Partai Gerindra oleh Kuwu Senilawati, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, oleh Fajar H, dan Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H) oleh Sirajul Rahman.
Pada intinya seluruh fraksi menyatakan dapat menerima ketiga Raperda Provinsi Kalteng tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan, waktu, dan mekanisme pembahasan selanjutnya di DPRD Kalteng.
Berkenaan dengan pertanyaan dan saran sebagaimana yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung Dewan tadi, maka untuk itu mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, papar Wakil Ketua Dewan Jimmy Carter
Dan dalam hal tanggaoan itu disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada Rapat Paripurna selanjutnya, tambah Jimmy Carter.
Rapur ke 2 itu secara virtual juga dihadiri oleh Staf Ahli Ekobang Yuas Elko, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah serta Kepala Perangkat Daerah lainnya. (drt/k-10)