Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Legislator Kapuas Ajak Warga Manfaatkan Lahannya Untuk Bertanam

×

Legislator Kapuas Ajak Warga Manfaatkan Lahannya Untuk Bertanam

Sebarkan artikel ini
b3 2
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin.

Kuala Kapuas, KP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Thosibae Limin, mengajak masyarakat di daerah setempat untuk dapat manfaatkan lahan pekarangan maupun lahan terlantar dijadikan lahan menanam buah-buahan dan pertanian.

“Saya mengajak warga khususnya di wilayah Kecamatan Selat, untuk memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam buah-buahan atau lahan terlantar untuk dijadikan lahan pertanian. Sehingga lahan yang ada bisa bermanfaat,” kata Thosibae Limin, di Kuala Kapuas, Minggu (30/1).

Baca Koran

Pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam buah misalnya durian, rambutan atau pun jeruk. Bisa juga menanam sayur mayur ,lombok, tomat dan terong. Kemudian hamparan lahan tidur sebaiknya pemerintah daerah melalui dinas pertanian untuk mengelola lahan tidur untuk pertanian.

“Untuk pemanfaatan lahan pekarangan untuk menanam buah-buahan nanti saya yang akan membantu untuk bibit buah khususnya warga Kecamatan Selat,” katanya.

Menurut Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pemanfaatan lahan perkarangan dan lahan terlantar untuk dijadikan lahan pertanian, salah satu selain bermanfaat untuk warga sendiri, dan ini untuk menghidari atau upaya pencegahan banjir terjadi.

Salah satu penataan tata ruang didalam Kota Kuala Kapuas adanya resapan air, walaupun saat ini sudah banyak dibangun taman di dalam kota, tetapi jalan akses publik baik itu Jalan Pemuda, Trans Kalimantan masih banyak lahan yang harus di kelola untuk pertanian.

Sehingga pertanian harus berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan, lurah dan kepala desa serta ketua RT untuk dilakukan pendataan terhadap pemilik tanah yang tidak terkelola agar dijadikan lahan pertanian. Sehingga terlihat Kota Kuala Kapuas hijau dengan hamparan padi.

“Setidaknya dilakukan pendataan sebelumnya agar pemilik tanah mau untuk di jadikan sawah, tetapi dikelola oleh dinas teknis. Dari pada lahan tersebut dibiarkan tumbuh semak semak belukar,” ujar wakil rakyat yang terpilih dari Dapil Kapuas I Kecamatan Selat ini.(Al)

Baca Juga :  Dandim 1012/Buntok Bagikan Takjil Ke Pengendara di Jalan
Iklan
Iklan