Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Menteri ATR/BPN: Banyak Aset Pemerintah Daerah Hilang

×

Menteri ATR/BPN: Banyak Aset Pemerintah Daerah Hilang

Sebarkan artikel ini
15 kalteng1 HL Menteri ATR BPN Sofyan jalil
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (kp/ist)

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil minta gubernur, bupai dan walikota se Indonesia mensosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan dia mengakui banyak aset pemerintah daerah yang hilang karena tak tersetifikasi.

PALANGKA RAYA, KP — Menteri Agraria dan tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A Djalil meminta para Gubernur, Bupati dan Walik ota se Indonesia sosialisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkal (PTSL). Dan akui banyak aset Pemerintah Daerah berupa tanah hilang karena tak tersertIfikasi.

Kalimantan Post

Permintaannya itu disampaikan kemarin, terkait sosialisasi program PTSL untuk membantu rakyat di daerahnya dalam menindaklanjuti program tersebut.yang diakui belum banyak diikuti masyarakat sekitar kawasan hutab, termasuk di Kalteng.

Pada acara virtual yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Kafma F.Dirun, Mentri ATR/Pertanahan menyatakan, “tanpa dukungan itu kami tidak bisa bekerja lebih cepat”.

Oleh sebab itu pihaknya mengharapkan dukungan dari masing-masing Kepala Daerah yang “agar tanah masyarakat di daerah bisa sertipikasi”, kata Sofyan A. Djalil.

Pada acara yang diikuti Kepala Kanwil BPN Kalteng Elijas B.Tjahajadi dan Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kalteng Erlin Hardi, Sofyan menyampaikan terimakasih Kepada Gubernur, Bupati, Walikota yang telah membebaskan BPHTP untuk pendaftaran tanah pertama kali.

Dampak begitu dibebaskan BPHTP di Kabupaten-Kabupaten dan kota tersebut, “pengeluaran sertipikat bisa jalan secara sangat baik dan sangat cepat”, tutur Sofyan.

Disebutkan dukungan yang diharapkan dari Pemerintah Daerah yaitu Memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan

Berikutnya menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah; Melakukan pembebasan/keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL; Menyiapkan anggaran pra PTSL; dan Membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasional kegiatan PTSL.

Sofyan terakhir ingatkan sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset Pemerintah Daerah. “Saya juga ingatkan kepada Kepala Daerah sekalian kami sangat serius ingin mendaftarkan aset-aset Pemerintah Daerah barangkali selama ini tidak terdaftar dengan baik”, sehingga banyak aset-aset Pemerintah Daerah yang hilang. Karena Administrasi tidak berjalan baik”, kata sofyan.

Baca Juga :  Yuas Elko Minta Daerah Susun Road Map Pengendalian Inflasi

“Kami akan membantu kalau tanah, gedung yang buktinya tidak ada nanti kita akan bikin pembuktian terbalik. Ini supaya aset Pemerintah tertata dengan baik” tegas Menyri

Hal Itu juga menjadi.himbauan dari KPK dan nanti akan menjadi pemeriksaan BPK supaya aset-aset pemerintah itu menjadi lebih tertib”, pungkas Sofyan. (drt/k-10)

Iklan
Iklan