Amuntai, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK memberikan edukasi kepada warga Babirik soal penanggulangan bencana, yang kerap mengalami banjir di wilayah tersebut.
“Jadi warga perlu diberikan edukasi soal penanggulangan bencana,” kata Supian HK, usai sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kemarin.
Melalui kegiatan tersebut, Supian HK mengajak warga untuk bergotong royong menjaga lingkungan dari sampah, karena menurutnya penumpukan sampah menjadi salah satu penyebab banjir.
“Sangat penting untuk mensosialisasikan regulasi penanggulangan bencana di wilayah ini agar pemahaman kita tentang bencana merata,” kata politisi senior Partai Golkar.
Menurut Supian HK, pengawasan bencana daerah seperti itu harus selalu disosialisasikan, tidak hanya melalui kegiatan media sosial, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari kepala berbagai daerah.
“Karena tidak ada yang menginginkan adanya bencana, sehingga Perda ini sangat bermanfaat sebagai tindakan preventif dan edukatif,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.
Sementara itu, Camat Babirik Eddy Hadrianor mengakui, sosialisasi Perda semacam ini perlu diketahui masyarakat, agar bisa mengantisipasi kemungkinan bencana.
Bahkan Ketua DPRD menjelaskan langsung interprestasi Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana tersebut, sehingga warga bisa mengetahui apa yang dilakukan jika bencana terjadi.
“Kami berharap, khususnya di Kecamatan Babirik, semua bencana bisa kita antisipasi sedini mungkin, dan jika ada bencana alam bisa kita minimalisir,” kata Eddy.
Selain itu, kita juga akan menginformasikan kepada warga Kecamatan Barbirik dan pihak terkait serta kepala desa untuk menyebarkan berita tentang peraturan daerah ini. (lyn/K-6)