Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Normalisasi KDRT ataukah Penggiringan Makna Syariat?

×

Normalisasi KDRT ataukah Penggiringan Makna Syariat?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Muhandisa Al-Mustanir
Aktivis Dakwah Mahasiswa, Pemerhati Kebijakan Publik

Dunia maya akhir-akhir ini dihebohkan dengan beredarnya potongan video ceramah seorang ustadzah kondang yang disebut-sebut memasukkan unsur normalisasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam salah satu ceramahnya. Hal ini lantas dengan cepat menjadi viral dan ramai diperbincangkan setelah banyak pihak turut berkomentar dan mengkritisi cerita yang disampaikan oleh Ustadzah Oki Setiana Dewi tersebut.

Kalimantan Post

Sebelumnya, dalam salah satu potongan video yang beredar, Ustadzah Oki Setiana Dewi mengisahkan cerita salah satu rumah tangga, yang di mana seorang istri mendapat pukulan dari suaminya, kemudian tak berselang lama orang tua si istri datang berkunjung dan menjumpai anaknya sedang menangis, dan ketika ditanya alasannya, si istri tadi memilih menyembunyikan alasan sebenarnya dengan dalih menutupi aib suaminya di hadapan orang tuanya, yang kemudian membuat sang suami luluh. Potongan cerita inilah yang lantas menjadi sorotan dan kontroversi, terutama di kalangan wanita dan para pegiat gender, yang menafsirkan cerita tersebut telah menormalisasi KDRT dengan dalih menutupi aib pasangan. Tak pelak, para tokoh agama pun banyak yang memberikan tanggapan terkait hal ini, salah satunya ialah Ketua Tanfidziyah PBNU Alissa Wahid, yang menyayangkan isi ceramah ini.

Dikutip dari TRIBUNNEWS.COM (05/02/2022)- Alissa menegaskan, KDRT tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Pasalnya KDRT adalah bentuk kekerasan yang seharusnya diselesaikan.

“KDRT itu tidak boleh dianggap sebagai aib yang harus ditutupi. Itu sebuah kekerasan dan kekerasan itu harus diselesaikan,” kata Alissa dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (5/2/2022).

Komentar-komentar serupa juga disuarakan oleh para pegiat gender atau para feminis, yang sejalan dengan anggapan bahwa KDRT bukanlah aib yang mesti di tutupi namun haruslah dilaporkan. Menyadari bahwa ceramahnya menuai kontroversi, ustadzah yang juga seorang artis, Oki Setiana Dewi memberikan permintaan maaf dan konfirmasi via sosial medianya atas kesalahpahaman dalam isi ceramah yang dibawakannya beberapa waktu yang lalu. Serta, beliau juga menegaskan dalam postingan Instagramnya bahwa beliau sama sekali tidak mendukung adanya tindak KDRT sedikitpun, dan berupaya untuk bisa menyampaikan ceramah yang lebih baik ke depannya.

Meski sudah meminta maaf, namun agaknya isu yang sudah bergulir ini masih tetap saja digoreng agar panas dan tetap menjadi perbincangan dengan dalih membela hak perempuan dan meniadakan Normalisasi KDRT atas dasar agama. Sebab para pegiat gender menemukan bahwa ceramah serupa ternyata juga disampaikan oleh banyak penceramah-penceramah lain selain Oki Setiana Dewi. Beberapa pihak bahkan menyerang langsung pada syariat Islam, yang mana dalam sebuah hadist disebutkan bahwasanya boleh bagi seorang suami memukul istrinya yang durhaka. Bagi para kaum feminis, syariat seperti ini tentu sangat tidak adil dan menindas perempuan, dan sarat disalah gunakan. Oleh karenanya kaum feminis sendiri mengkritisi dakwah terkait syariat tersebut sebagaimana yang dilakukan Ustadzah Oki Setiana Dewi dan para penceramah lainnya.

Sebagai manusia, baik laki-laki apalagi perempuan, tentu kita semua menolak jika ada yang namanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, namun anehnya penyerangan pada syariat Islam dan para penceramahnya ini menjadi sebuah tanda tanya besar “Ada apa dibalik penggorengan isu ini?”

Baca Juga :  LGBT Ancaman Serius bagi Peradaban Umat Manusia

Jika kita mau objektif dalam memahami penyampaian seseorang dalam berceramah, tentu tidak boleh hanya dilihat dalam satu potongan video saja, namun haruslah dilihat secara keseluruhn dan mendetail tentang ceramah tersebut, ditambah poin utama yang memang ingin disampaikan. Sayangnya, seolah bensin yang disulut api, komentar-komentar pedas terkait hal ini terlanjur merebak, dan saling mempengaruhi. Utamanya, hadirnya paham Liberalisme yang dicampurkan dalam kalimat-kalimat pembelaan ini sangat berbahaya, bagai madu namun sebenarnya adalah racun yang mematikan.

Kaum feminis dan kaum liberal, menjadikan momentum seperti ini untuk secara halus menyerang syariat Islam dan menggantinya dengan paham-paham Liberalisme ala feminis atas nama HAM dan HAK perempuan. Yang mana titik akhirnya adalah Kesetaraan Gender, hilangnya identitas antara laki-laki dan perempuan serta fungsi-fungsinya dalam keluarga. Kaum feminis selalu menyuarakan agar wanita jangan mau ditindas oleh laki-laki dengan dalih agama, kaum feminis juga mendorong wanita untuk bisa melakukan apa pun yang mereka mau meski itu harus melanggar batas-batas syariat agamanya. Hal ini tentu sangat berbahaya jika menjangkiti para Muslimah, dan akan menghancurkan perannya dalam sebuah keluarga yang sangat vital.

Sebagai Muslimah, tentu yang harus dilakukan adalah tidak cepat terprovokasi dengan tuduhan-tuduhan yang selalu mereka gulirkan. Karena hal ini sangat berpengaruh pada Aqidah kita semua, yang pada akhirnya mempertanyakan kesesuaian syariat Islam itu sendiri. Mungkin bahasa yang kaum feminis/liberal itu sampaikan sangat manis, dengan dalih pembelaan terhadap kaum perempuan, tapi sejauh sepak terjangnya, mereka malah membawa kaum wanita pada kerusakan yang lebih besar, dan jika kaum wanita sudah rusak, maka itu adalah pukulan telak bagi rusaknya peradaban dan generasi.

Hal ini sebabkan kesalahan kaum feminis dalam mengidentifikasi masalah, yang akhirnya membuat kaum feminis keliru dalam menghadirkan solusi. Ketimpangan gender yang dianggap sebagai akar masalah membuat mereka merumuskan solusi kesetaraan gender. Bukannya mengidentifikasi masalah mengapa kekerasan seksual dialami perempuan dalam institusi keluarga, mereka bahkan sibuk dengan tuntutan kesetaraan gender. Bukannya menawarkan solusi relasi suami istri dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga harmonis, mereka justru menuding superioritas laki-laki di tengah-tengah keluarga sebagai biang KDRT.

Cara berpikir seperti ini terang saja menunjukkan kekacauan berpikir feminis. Sebab, ada kontradiksi yang sangat jelas antara tuntutan mereka dan realitas yang terjadi di masyarakat. Kontradiksi antara tuntutan dan realitas dalam kerangka berpikir feminis itu tidak lain akibat pola pikir sekuler yang menempatkan kebebasan individu di atas segalanya. Di satu sisi mereka ingin perempuan bebas dari kekerasan, di sisi lain mereka juga mengampanyekan kebebasan individu yang justru memicu maraknya kekerasan pada perempuan. Nyatanya, sekian tahun berjuang, angka kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT, tetap saja naik. Alih-alih memberikan solusi, mereka malah membuat masalah yang lebih besar lagi.

Syariat Islam yang tadi dituduh sebagai biang dalam penindasan perempuan, sebaliknya justru yang mempunyai penyelesaian tuntas atas segala permasalahan tadi. Tidak hanya masalah perempuan, Keluarga, namun juga seluruh permasalahan yang hari ini kita hadapi.

Baca Juga :  Duka dari Mantewe

Ketika Islam datang membawa hukum-hukumnya, Islam sama sekali tidak memandang masalah kesetaraan atau keunggulan antara perempuan dan laki-laki. Islam hanya memandang bahwa di sana terdapat permasalahan tertentu yang memerlukan solusi.

Islam telah menetapkan berbagai hak dan kewajiban, baik laki-laki maupun perempuan. Islam menetapkannya sebagai hak dan kewajiban terkait kemaslahatan manusia menurut pandangan Allah, bukan karena ada atau tidak adanya kesetaraan.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”. (QS. Al-Ahzâb : 35).

Kewajiban mencari nafkah kepada laki-laki, mendidik istri, atau menjadi pemimpin keluarga, semata karena Allah menetapkan itu semua. Demikian juga saat syariat menganjurkan perempuan untuk taat suami, itu semata karena tuntutan syariat, bukan karena adanya superioritas laki-laki atas perempuan. Inilah yang harus umat pahami agar tidak terjebak arus opini yang memalingkan mereka dari syariat Islam. Selain itu Suami berkewajiban mendidik istri dengan cara makruf. Relasi keduanya laksana sahabat yang saling membantu. Suami wajib mendidik istri dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Jika hendak mendisiplinkan istri, Islam menggariskan tuntunannya. Maka di sinilah peran syariat yang diperdebatkan tadi tentang kebolehan suami memukul istrinya, yaitu dengan konteks untuk mendidik dan mengingatkan istri dalam ketaatan pada Allah, bukan yang lain. Selain itu syariat ini juga mempunyai tahapan, yaitu pertama, menasihati dengan lembut, jika tidak mempan maka berlanjut ke tahapan kedua yaitu memisahkan ranjang, dan ji
ka juga tidak mempan, barulah suami mempunyai hak untuk memukul Istrinya, pun dengan syarat tidak menyakiti, tidak berbekas, dan tidak boleh di wajah.

Satu hal lagi, Islam juga tidak pernah mengharamkan adanya laporan tentang tindak kezaliman dalam Rumah Tangga. Istri tetap diberi hak untuk melaporkan tindak kedzoliman suaminya jika dirasa itu adalah solusi dari menghindari tindak kedzoliman tadi yang pada hakikatnya adalah kemaksiatan kepada Allah SWT. Namun kembali lagi, permasalahan rumah tangga tidak bisa dipandang secara umum, namun dengan konteks yang berbeda-beda menurut pandangan syariat, namun yang paling utama adalah untuk bisa mendapat Ridho Allah.

Lihatlah betapa syariat Islam sangat detail dalam mengatur urusan laki-laki dan perempuan, tidak hanya dalam ranah keluarga saja, namun juga dalam pergaulan dan sosial. Maka tuduhan pada syariat Islam sangatlah tidak berdasar dan memperlihatkan dangkalnya kualitas berpikir.

Hanya saja, juga perlu ditegaskan bahwa syariat Islam tidak dapat ditegakkan secara parsial atau sebagian saja. Sebab, inilah yang memicu banyaknya tuduhan-tuduhan terhadap syariat Islam tadi. Maka syariat Islam, haruslah dipandang dan diterapkan secara menyeluruh.

Iklan
Iklan