Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

TELEPON GENGGAM

×

TELEPON GENGGAM

Sebarkan artikel ini
AHDIAT GAZALI RAHMAN
H. AHDIAT GAZALI RAHMAN

Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN

Singkatan HP, paling sering berarti handphone. Arti lainnya, handphone adalah telepon genggam atau telepon selular (ponsel) yang biasa dibawa sehari-hari untuk menelepon dan internetan. HP juga bisa berarti horsepower, adalah satuan tenaga kuda untuk mengukur kekuatan mesin kendaraan. Hit Points, atau istilah dalam game yang menandakan jumlah nyawa atau darah karakter. Perkembagan teknologi yang tidak bisa diingkari, manusia yang tinggal di desa, apalagi kota sudah dapat dipastikan telah menggunakan HP. Tidak salah menggunakan HP, karena dengan teknologi itu telah dapat membantu manusia, khususnya dalam hubungan pembicaraan. Apa itu HP, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sebagai alat komunikasi nirkabel mandiri yang memakai baterai dan menerima suara lewat sinyal.

Kalimantan Post

Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, ponsel bukan hanya alat untuk berkomunikasi. Ia telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan umat manusia. Ponsel kini telah menjadi alat untuk mencari hiburan, menyelesaikan pekerjaan, hingga transaksi jual beli secara daring. Telepon seluler (ponsel) atau smartphone telah menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Bahkan, tidak sedikit orang yang lebih memilih kehilangan dompet daripada kehilangan ponsel. Menurut KBBI, ponsel adalah telepon mandiri yang menggunakan baterai, tanpa kabel, dan menerima suara melalui sinyal. Seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat, ponsel bukan hanya alat untuk berkomunikasi

Melansir dari Kompas.com, sejarah penemuan ponsel dimulai oleh perusahaan Amerika Serikat Bell Labs pada 1946. Setelah Perang Dunia II berakhir, dunia melihat kemajuan pesat dalam teknologi komunikasi. Pada 1946, Bell Labs mengembangkan Mobile Telephone Service (MTS), produk ponsel pertama yang terhubung dengan mobil. Namun, ada satu perbedaan besar dengan ponsel zaman modern: ponsel MTS pertama ini memiliki berat mencengangkan sekitar 36 kilogram, jauh lebih berat daripada smartphone rata-rata saat ini, yang hanya sekitar 150 hingga 250 gram. Ponsel ini, meskipun berat, cukup populer di kalangan masyarakat Amerika Serikat pada saat itu. Popularitasnya terus meningkat dari 1950-an hingga 1960-an. Namun, kemajuan sebenarnya dalam dunia ponsel nirkabel baru dimulai pada tahun 1973, ketika seorang insinyur bernama Martin Cooper, yang saat itu bekerja di Motorola, berhasil menemukan telepon portabel yang dapat melakukan panggilan suara.Meski begitu, ponsel pertama Motorola baru diperkenalkan satu dekade setelahnya. Ponsel ini dikenal dengan nama Motorola DynaTAC 8000X. DynaTAC 8000X memiliki tubuh yang besar dan berat, dengan bobot mencapai 1 kilogram dan harganya sekitar 3.900 dolar AS (setara dengan sekitar Rp58,2 jutaan pada saat itu). Meskipun menjadi langkah besar menuju ponsel modern, DynaTAC 8000X masih menggunakan jaringan analog murni dan memiliki kelemahan dalam hal sinyal. Setelah kemunculan Motorola, perusahaan teknologi lainnya mulai berlomba-lomba untuk memasuki pasar ponsel. Pada tahun 1987, Nokia memperkenalkan Mobira Cityman 900, yang memiliki bobot lebih ringan daripada DynaTAC, yakni sekitar 760 gram.Hal ini adalah salah satu langkah awal menuju pengembangan ponsel yang lebih ringan dan portabel. Satu tahun setelahnya, pada 1988, Samsung juga memasuki pasar dengan ponsel genggam mereka, yang diberi nama SH-100.Sejak saat itu, perkembangan ponsel telah berkembang pesat, dengan perusahaan-perusahaan teknologi terus berinovasi dan berkompetisi untuk menghadirkan perangkat yang lebih kecil, lebih ringan, dan lebih canggih.

Baca Juga :  Maturidi dan Renaisans Ketiga: Menjawab Radikalisme dengan Akal dan Toleransi

Islam sebagai agama yang mayoritas tentu tidak pernah melarang umatnya menggunakan HP, tapi menggunalkan dengan yang baik, karena HP tidak hanya dapat berkomunikasi dengan seorang, tapi dapat langsung berkomunikasi dengan beberapa orang dalam waktu yang tak dapat diperhitungkan dan memberikan kepada semua orang informasi. Jika informasi itu hoax atau salah, maka yang memberikan informasi dapat dikatakan menyebarkan kebohongan yang dapat berakibat hukum. Sedangkan dalam hukum Islam, jelas sekali hukumnya orang menyebarkan kabar bohong adalah yang sangat dibenci oleh Allah dan seluruh seluruh manusia, sebagaimana firman Allah SWT, “Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu (juga). Janganlah kamu mengira berita itu buruk bagi kamu, bahkan itu baik bagi kamu. Setiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang diperbuatnya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar dari penyiaran berita bohong itu, baginya azab yang besar”. (QS. An Nur : 11). “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu”. (QS. Al Hujurut : 7)

Iklan
Iklan