Paringin, KP – Sebanyak 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Penyerahan SK pengangkatan PNS diawali dengan pengambilan sumpah dan janji serta penandanganan perjanjian kerja dan berita acara pengangkatan. SK pengangkatan langsung diserahkan oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi di Griya Mayang Maurai komp Garuda Maharam perumahan dinas pejabat Pemkab setempat, Rabu (02/02/2022).
Bupati H Abdul Hadi mengatakan, dengan penyerahan SK pengangkatan PNS ini tentu diharapkan agar dapat melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan profesional, jujur, disiplin, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab.
“Ini juga bagian dari upaya pembinaan PNS selaku Aparatur sipil negara dan abdi masyarakat, mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah,” katanya.
“Sebagai abdi negara kalian wajib dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, dimanapun saudara bertugas,” ucapnya.
Selain itu, Bupati berpesan agar bekerja dengan baik,diseplin kerja dan disiplin waktu. Patuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku serta jauhi apa yang menjadi larangan. Tekuni pekerjaan dan banyak belajar.
“Memanfaatkan kecanggihan tekhnologi (tidak gagap tekhnologi),” ujarnya.
“Dan jangan pernah berpikir dengan jadi PNS itu posisi sudah aman. Status PNS bisa saja diberhentikan dengan hormat dan tidak hormat, jika telah melanggar peraturan yang ada,” imbuhnya. (srd/K-6)