Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEHulu Sungai Utara

Sahrujani Perjuangan Bedah Rumah

×

Sahrujani Perjuangan Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
IMG 20220217 WA0054 scaled
BEDAH RUMAH – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani berjanji memperjuangkan bedah rumah bagi warga di Kabupaten HSU pada reses di Desa Sungai Binuang, kemarin. (KP/DPRD Kalsel)

Amuntai, KP – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani berjanji untuk memperjuangkan bedah rumah bagi warga di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terutama yang telah rusak.


“Kita akan perjuangkan untuk melakukan bedah rumah warga yang rusak,” kata Sahrujani usai reses di Desa Sungai Binuang, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten HSU, kemarin.

Baca Koran


Hal tersebut diungkapkannya menjawab pertanyaan salah satu warga, Rina, yang menginginkan perhatian pemerintah untuk melakukan bedah rumah warga yang mengalami kerusakan.


Menurut Sahrujani, bedah rumah ini diperlukan untuk membantu memperbaiki rumah warga yang rusak, kumuh dan lainnya agar lebih layak huni sekaligus memperbaiki kehidupan warga.

IMG 20220217 WA0051


“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya yang kurang mampu untuk memperbaiki rumahnya,” tambah politisi Partai Golkar.


Apalagi masalah bedah rumah merupakan salah satu bidang yang menjadi kewenangan Komisi III DPRD Kalsel untuk memperjuangkan agar bisa teralisasi.


Selain masalah bedah rumah, reses kali ini juga untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya, yakni Dapil V yang meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.


“Kita perlu menyerap aspirasi masyarakat, terutama pembangunan yang dibutuhkan mereka,” jelas mantan Ketua DPRD HSU.


Kemudian hasil reses ini akan disampaikan dan diperjuangkan dalam rapat DPRD dan Badan Anggaran, termasuk dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


“Juga mengusulkan sejumlah proyek yang diperlukan masyarakat untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraannya,” tegas Sahrujani.


Sedangkan untuk aspirasi yang disampaikan, namun merupakan kewenangan kabupaten, maka akan dikomunikasikan dengan wakil rakyat dari kabupaten setempat.
“Jadi untuk kewenangan kabupaten akan kita sampaikan ke wakil rakyat maupun Pemkab setempat agar ditindaklanjuti,” ujarnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Presiden ke-6 SBY Pamerkan Lukisan “Kontras” untuk Perdamaian dan harmoni
Iklan
Iklan