Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pria Shabu Diamankan di Pinggir Jalan

×

Dua Pria Shabu Diamankan di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini
Halaman 5 Dua pria
Tersangka Enor dan Joni bersama barang bukti. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Berniat untuk menggunakan Narkoba, M Noor alias Enor (32) dan Joni (33) tanggung akibatnya, yakni ditangkap saat berada di pinggir Jalan Alalak Tengah RT 2 Banjarmasin Utara, Selasa (25/2) silam, sekitar pukul 19.30 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugiarto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Rabu (2/3), membenarkan telah mengamankan kedua pria itu bersama barang buktinya.

Kalimantan Post

Tersangka Enor merupakan warga Jalan Alalak Tengah RT 06 Banjarmasin Utara. Sementara vtersangka Joni adalah warga Alalak Tengah RT 02 Banjarmasin Utara.

Dari keduanya, anggota menyita barang bukti satu paket kecil Narkoba jenis shabu-shabu yang ditemukan dalam kantong celana tersangka Enor.

Kronologisnya, saat itu anggota Buru Sergap (Buser) sedang melakukan hunting di wilayah hukum. Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat dua remaja mencurigakan.

Melihat itu anggota langsung berhenti di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka ini. Alhasilnya anggota menemukan barang bukti dalam kantong celana tersangka Enor.

“Kedua tersangka ini mengakui bahwa berniat untuk menggunakan barang haram ini di rumah tersangka Enor,” bebernya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Diduga Dianiaya Pacar, Aktris Sali Irsalina Lapor Polisi
Iklan
Iklan