Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Advokat Muda Indonesia Bergerak Sampaikan Somasi Terbuka Kepada HPH

×

Advokat Muda Indonesia Bergerak Sampaikan Somasi Terbuka Kepada HPH

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Advokat Muda Indonesia Bergerak resmi melayangkan somasi kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait konfliknya dengan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.


Somasi tersebut diungkap oleh Kordinator Tim Muhammad Rizky Hidayat S.H M.Kn & Dr. Muhamad Pazri S.H M.H, Senin (25/4/2022).

Android


Rizky menyebut, konflik yang melibatkan Hotman Paris dan Otto Hasibuan ini telah merambah kemana-mana. Sehingga pihaknya selaku korban dari pernyataan Hotman Paris melakukan klarifikasi.

Serta memperingatkan Hotman Paris untuk meminta maaf kepada seluruh Advokat Muda Peradi, serta Otto Hasibuan yang merupakan Ketua Umum Peradi.


“Jadi memang kita semua anggota PERADI dari Advokat Muda Indonesia Bergerak. Karena konflik yang terjadi antara Professor Otto Hasibuan selaku Ketua Umum Peradi ini merambah kemana-mana, maka kita selaku korban dari pernyataan-pernyataan Hotman Paris ini melakukan klarifikasi,” ujar Rizky kepada Kalimantan Post Senin (25/4/2022).


“Dan juga memperingatkan saudara Hotman Paris untuk meminta maaf kepada seluruh Advokat Muda Peradi pada umumnya dan khususnya kepada Ketua Umum, karena selaku simbol bagi Peradi di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rizky menuturkan, pihaknya memberikan waktu selama tiga hari kepada Hotman Paris.
Agar ia menyatakan permohonan maafnya, bisa melalui media cetak atau media elektronik lainnya.


“Permintaan kami dari Advokat Muda Indonesia Bergerak meminta kepada saudara Hotman Paris segera meminta maaf kepada Advokat Peradi di seluruh Indonesia di bawah kepemimpinan Prof Dr. Otto Hasibuan,” imbuh Rizky (KPO-1)

Iklan
Iklan