Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Belanja Daerah Pemko Banjarmasin Dinilai Belum Ideal

×

Belanja Daerah Pemko Banjarmasin Dinilai Belum Ideal

Sebarkan artikel ini

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaeni menuding antara porsi belanja tidak langsung dan belanja langsung masih tidak seimbang

BANJARMASIN,KP – Perencanaan keuangan pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin saat ini masih dinilai belum ideal.

Baca Koran

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaeni mengatakan, antara porsi belanja tidak langsung dan belanja langsung masih tidak seimbang.

Padahal menurutnya, idealnya dalam penyelenggaraan pemerintah daerah harusnya penyediaan anggaran belanja tidak langsung atau belanja pegawai lebih kecil ketimbang belanja langsung atau belanja modal.

Masalahnya karena belanja modal atau belanja langsung sangatlah dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan pembangunan yang saat ini masih banyak perlu dibenahi.

“Baik pembangunan bidang infrastruktur, kesehatan. pendidikan, sosial maupun bidang lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota ini,” kata Isnaeni kepada {KP} Jumat (1/4)202).

Menurutnya menyikapi masalah ini. pihak DPRD melalui Badan Anggaran sudah berusaha memangkas biaya belanja rutin seperti belanja pegawai dalam penyusunan RAPBD.

Meski pada sisi lain ia juga mengakui, APBD Kota Banjarmasin masih relatif kecil yaitu berkisar Rp 2 triliun.

Selain itu, pemerintah daerah juga dirasakan masih belum maksimal yaitu sekitar Rp 370 miliar.

Oleh karena itu Isnaeni menekankan agar pemerintah kota Banjarmasin harus lebih tepat sasaran dalam mengimplementasi Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus ( DAK,) yang dikucurkan pemerintah pusat terutama DAK Fisik.

Lebih jauh ia mengemukakan terkait penyusunan RAPBD pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor : 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Salah satu pasal dalam Undang-Undang itu ujarnya, yaitu membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Sebelumnya Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengakui, permasalahan utama belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD haruslah direncanakan secara cermat dengan lebih mengutamakan skala prioritas.

Baca Juga :  SKPD Terkait Diminta Bekerja Keras Lagi Turunkan Stunting

Menyadari urgensi tersebut kata Ibnu Sina, Pemko Banjarmasin kemudian terus berusaha mencermati dengan menginventarisir berbagai permasalahan dalam pengalokasian setiap kebutuhan belanja daerah.

Terutama, kata Walikota Ibnu Sina, untuk meminimalisir penyediaan anggaran belanja operasional penyelenggaraan pemerintahan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Seperti diantaranya untuk membayar gaji pegawai yang selama ini menyedot sekitar 60 hingga 70 persen dari total seluruh APBD setiap tahunnya,”demikian kata Wali Kota Ibnu Sina.

Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, untuk mempercepat ketertinggalan pembangunan di berbagai sektor minimal ketersedian APBD Pemko Banjarmasin sebesar Rp 5 triliun. (nid/K-3)

Iklan
Iklan