Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

BPJAMSOSTEK Banjarmasin Sosialisasikan Program Kepada Guru Honorer dan Tenaga Pendidik di Banjarbaru

×

BPJAMSOSTEK Banjarmasin Sosialisasikan Program Kepada Guru Honorer dan Tenaga Pendidik di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – BPJAMSOSTEK Banjarmasin sosialisasikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada guru honorer dan tenaga pendidik pada sekolah yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Senin (18/04/2022).

Hadir pada kesempatan itu, Yuswiyanto Budi Santoso, Kepala Bidang Kepesertaan BPJAMSOSTEK Banjarmasin yang mewakili Bunyamin Najmi, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Arifin, SH, MH serta plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti.

Tak kurang sekitar 180 orang peserta yang merupakan guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru mengikuti sosialisasi ini.

Dilaksanakannya kegiatan tersebut bertujuan sebagai sarana penyampaian informasi serta manfaat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Banjarbaru dan guru honorer serta tenaga pendidik di bawah jajarannya.

“Harapan besar kami, seluruh guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, baik negeri maupun swasta dapat didaftrakan dan terlindungi oleh Program BPJAMSOSTEK,” ucap Bunyamin di tempat berbeda.

Bunyamin menambahkan, kegiatan yang dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 yang menginstruksikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi agar seluruh tenaga pendidik menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK).

“Turunan dari Inpres sendiri sudah ada, Surat Edaran Menristek Nomor 8 Tahun 2021, itu menjadi tambahan dasar kami BPJAMSOSTEK bahwa tenaga pendidik di daerah dapat terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tuntasnya.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Santunan kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK dari Dinas Perdaganagan dan dari Dinas Perumahan Pemukiman Bidang Pertamanan Kota Banjarbaru yang meninggal dunia dengan masing-masing menerima santunan sebesar 42 juta Rupiah. (Opq/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Komitmen Layanan Prima di Penghujung Tahun, Bank Kalsel Sediakan Rp1,4 Triliun
Iklan