Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI

×

Gubernur Kalteng Terima Kunjungan Komisi IX DPR RI

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Gubernur Kalteng secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli warispeserta BPJS
Gubernur Kalteng secara simbolis menyerahkan santunan kepada Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran didampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo beserta Jajaran menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI dengan Pe Kalteng dalam rangka Menyerap Aspirasi terkait Proses Legislasi dan Perumusan Kebijakan Pemerintah Pusat, Senin (18/4).

Aspirasi dimaksud terkait Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Kalteng dan pembangunan pada umumnya.

Baca Koran

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo saat itu menyatakan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, di Tanah Berkah Kalteng.

“Atas nama Pemprov. Kalteng, Saya ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Ibu Felly Estelita Runtuwene beserta jajaran dan pendamping, di Bumi Pancasila, Tanah Berkah, Kalteng,” ujar Edy.

Diungkapkan terkait Ketenagakerjaan dan kesehatan merupakan persoalan yang menjadi hajat hidup masyarakat, dalam hal ini Pemerintah Daerah terus berupaya mendorong program ketenagakerjaan secara menyeluruh terlebih dalam masa pandemi covid-19 yang belum usai, melalui peningkatan lapangan usaha yang produktif, yang diarahkan pada kompetensi kemandirian, peningkatan produktifitas, penjaminan kesejahteraan dan perlindungan pekerja melalui jaminan sosial.

Wagub menjelaskan Kalteng memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, dengan Sumber Daya Alam yang cukup melimpah, dapat menjadi moda pengembangan potensi industri, agro industry serta potensi lainnya yang dimiliki, guna kesejahteraan masyarakat Kalteng yang notabene memiliki kemajemukan baik suku, ras, serta budayanya.

Menurutnya lagi, dengan ditetapkannya Program Strategis Nasional Food Estate di Prov. Kalteng, yang berada di Kab. Pulang Pisau dan Kapuas dengan luasan lahan sekitar 165.000 hektar, dinilai dapat memberikan dampak yang luas diberbagai sektor bagi masyarakat, dengan menitikberatkan pentingnya kesejahteraan masyarakat sesuai dengan program prioritas nasional.

Baca Juga :  Katma F Dirun Lepas Perjalanan Religi Kalteng

Untuk itu pemetaan daerah-daerah strategis dan potensial sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur juga dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik dari sektor pertanian, perikanan dan lainnya.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat serta Sumber Daya Manusia melalui “peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga mampu bersaing serta terus tumbuh dan berkembang,” papar Edy.

Sementara itu, Gubernur Sugianto Sabran yang hadir di tengah-tengah acara menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir di awal acara. Gubernur juga mengucapkan selamat datang di Bumi Tambun Bumi Pancasila.

Gubernur menungungkapkan pula di Kalteng ini sangat luas. Terluas kedua setelah Provinsi Papua. Dengan SDA dan SDM Kalteng yang sangat luar biasa banyak perusahaan yang masuk seperti pertambangan, sawit dan lain-lain. Gubernur juga mengajak para tokoh-tokoh masyarakat Kalteng untuk kerja keras dan kerja cerdas.

Untuk bidang Kesehatan Gubernur terus berusaha melayani masyarakat Kalteng yang ingin berobat ke Rumah Sakit, bahkan yang tidak punya KTP Kalteng sekalipun. “Kami akan tetap layani walaupun tidak ada KTP Kalteng. Saya berpesan, tetap layani masyarakat kita, gratiskan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu,” tandas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kalteng atas penerimaan dan sambutan yang diberikan dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI pada masa Persidangan VI tahun 2021-2022.

Kunjungan ini, lanjutnya, merupakan pelaksanaan dari fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 4 huruf f UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD RI dan pasal 59 ayat 5 huruf f serta pasal 60 ayat 3 huruf f peraturan tata tertib DPR RI melalui Kunjungan Kerja.

Baca Juga :  Bapperida Jelaskan Penginputan Usulan Aplikasi E-Rakortek

Kunjungan ke Kalteng pada saat bersamaan ada 2 Tim Komisi IX DPR RI yang juga melaksanakan kunjungan kerja yakni ke Provinsi Riau dan Maluku Utara.

Pihaknya berharap jika ada permasalahan teknis dapat langsung didiskusikan dan dicarikan solusinya secara bersama.

Untuk hal-hal penanganan berbagai dampak pandemi covid-19, capaian pelaksanaan vaksinasi dan juga pemulihan ekonomi di Kalteng, serta persoalan terkait kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pengawasan obat dan makanan, Jaminan Sosial dan lain-lain, dibahas lebih mendalam pada sesi Diskusi/Tanya Jawab.

Dalam kunker itu hadir juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihyatul Wafiro, dan Pejabat Pemerintah Mitra Komisi IX Dewan pengawas BPJS Kesehatan Sirvaya Utamawan beserta Jajaran, Direktur Jaminan Pelayaanan Kesehatan Lily Kresnowati, Deputi Direksi Wilayah Kaltim-Kalteng-Kalsel-Kaltara BPJS Kesehatan Prio Hadi Susatyo, Direksi PT. Pamaa Persada Nusantara, Sahli Menteri Politik dan Globalisasi Kesehatan Kemenkes RI, Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan, Staff Ahli Menteri Bid. Ekonomi Ketenagakerjaan Kemenaker, Deputi Bid. Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika & Pasifik BP2MI, Kepala Pusat Riset & Kajian Obat dan Makanan BPOM, Deputi Bid. Advokasi, Penggerak dan Informasi BKKBN serta Anggota Komisi IX DPR RI.

Pertemuan tersebut dari jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng hadir Forkopimda Kalteng, Asisten Ekbang Setda Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Perangkat Daerah terkait Prov. Kalteng, Direktur Wilayah Kalteng BPJS Ketenagakerjaan Rini Suryani serta para tenagakerjaan. (drt/k-10)

Iklan
Iklan