BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif dengan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Balangan Fakhriyanto, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati mengatakan, DPRD akan melakukan pembahasan secara cermat, transparan, dan akuntabel, agar APBD Perubahan benar-benar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan masyarakat Balangan.
Oleh karena itu, Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam rangkaian proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2026.
“Rancangan ini akan dibahas secara lebih mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” imbuhnya.
Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga, sehingga arah pembangunan Kabupaten Balangan tahun 2026 berjalan sesuai dengan visi, misi, serta kebutuhan masyarakat.
Sementara, Bupati Balangan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab Balangan Fakhriyanto menyampaikan, bahwa perubahan APBD 2026 dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi dana desa sebesar Rp53,8 miliar.
Kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan transfer daerah sehingga Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran secara terukur dan bertanggung jawab.
“Dalam kondisi fiskal yang mengalami penyesuaian, pemerintah tetap berupaya menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu serta pembangunan yang menjadi kebutuhan mendasar tetap dapat dilaksanakan,” katanya. (jnd/KPO-3)















