Martapura, KP – Sesosok mayat perempuan yang ditemukan di Jalan Gubernur Syarkawi, Lingkar Utara, Kecamatan Gambut Minggu (3/4) sore kemarin sekitar pukul 15.30 WITA diduga kuat korban kekerasan. Ini setelah melihat beberapa luka di tubuh korban.
Kepada KP, Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji, Senin (4/4) siang mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP tim Inafis Polres Banjar, dari pemeriksaan luar ditemukan tanda kekerasan berupa 7 luka, yakni luka tusuk susu sebelah kanan, 2 luka tusuk ulu hati, 1 luka tusuk tulang rusuk kanan dan punggung 3 luka tusuk.
”Pada korban tidak ditemukan identitas tanda pengenal diri di tempat kejadian. Diperkirakan meninggal sekitar 1 hari,” katanya.
Dikatakan Suwarji, jasad perempuan yang ditemukan di tanah lapang yang ada semak belukarnya tersebut, berjarak sekitar 25 meter dari Jalan Gubernur Syarkawi. Ciri-cirinya menggunakan baju pink kombinasi bintik-bintik hitam, celana jeans biru dengan robek kedua bagian lututnya, tidak menggunakan alas kaki dan memiliki rambut sebahu.
”Sementara di sekitar TKP ditemukan sepasang sandal hitam, jepit rambut, masker putih, tas hitam, handsanitizer, dua lipstik hitam dan putih serta kaca cermin makeup,” ungkapnya.
Adapun penemuan jasad tersebut, lanjut Suwarji, berawal saat saksi MS yang sedang mencari sampah/barang bekas melihat seorang perempuan dalam posisi terlentang, namun dia takut mendekat. Lalu dia memberitahukannya kepada warga yang kemudian melaporkannya ke Polsek Gambut.
”Setelah mendatangi tempat kejadian yang dipimpin Kapolsek Gambut, lalu menghubungi Inafis Sat Reskrim Polres Banjar untuk dilakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Umum Ulin Banjarmasin untuk visum et Repertum mayat,” jelasnya.
Diketahui identitas korban berinisial NF (17), warga Jalan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Suwarji menambahkan, Tim Resmob Polres Banjar dan Polsek Gambut dibantu Resmob Polda Kalsel mengungkap kasus tersebut.
Hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Terduga pelaku MSE alias Alba (24), warga Jalan Kelayan II, Murung Raya Banjarmasin Selatan merupakan mantan suami korban dan berhasil dibekuk di Jalan Mangga Banjarmasin Tengah. ‘Pelaku sudah dibawa ke Polsek Gambut untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya. (wan/K-4)















