Palangka Raya, KP – Guna mendorong food estate berkelanjutan, Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Food Estate dan Ketahanan Pangan, Senin (6/6).
Kegiatan di pusatkan di Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, kegiatan ini secara tatap muka, diikuti berbagai pihak terkait.
Hadir dalam kegiatan FGD Kepala Bappedalitbang, Kapus Riset Hukum BRIN Laely Nurhidayah, Akademisi UPR Sulmin Gumiri dan Fathurochman selaku narasumber serta Kepala OPD Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Pulang Pisau terkait, serta perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Pengurus DAD Kalteng.
Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng diwakili Kabid Litbang Endy Anden menyataikan apresiasi serta berharap agar FGD ini memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program food estate di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kapus Riset Hukum BRIN mengemuan fokus utama dalam FGD ini adalah mengkaji tentang tata kelola food estate, dampaknya terhadap masyarakat setempat serta kaitannya dengan ketahanan pangan nasional.
Dengan mengetahui secara langsung tata kelola program food estate serta mendengarkan langsung dari masyarakat dan perangkat daerah terkait mengenai permasalahan dan tantangan di lapangan, diharapkan BRIN dapat memberikan masukan kepada Pemerintah utamanya membantu “menyusun formulasi kebijakan yang tepat untuk mengatasi hambatan dan permasalahan yang ada saat ini,” papar Kapus Riset Hukum BRIN Laely Nurhidayah.
Akademisi UPR Sulmin Gumiri, mengungkapkan salah satu kendala yang mengakibatkan kurang maksimalnya pelaksanaan program food estate adalah belum tuntasnya pembangunan infrastruktur irigasi yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Disamping itu, menurut narasumber lainnya, Fathurochman betapa pentingnya penetapan dan pembaruan dasar hukum berupa aturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan produk hukum lainnya baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah guna mendukung kelancaran dan kesuksesan program food estate. (drt)