Banjarmasin, KP – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin mentargetkan, Juli mendatang pengerjaan Jembatan Sulawesi II bisa dilakukan.
Kepala Bidang Jembatan di Dinas PUPR Banjarmasin, Dedi Hamdani menjelaskan bahwa saat ini, lelang proyek itu sudah dibuka. Hal itu bisa dilihat di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banjarmasin. Nilai yang ditawarkan, sebesar Rp 16 miliar.
“Mudah-mudahan lancar berjalan sesuai target, kita mulai pekerjaannya Juli 2022 ini. Untuk lahannya, sudah clear and clean,” ungkapnya.
Dijelaskan Dedi, bentuk jembatan yang dibangun sama dengan Jembatan Sulawesi I yang berada tepat di sampingnya. Hanya saja, oprit Jembatan HKSN II akan dibuat lebih landai.
“Mengingat masih ada jalan untuk kawasan Antasan Kecil Timur (AKT) dan Antasan Kecil Barat (AKB), yang jadi akses warga,” jelasnya, Selasa (7/6) petang.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang ditayangkan di laman LPSE Banjarmasin, proyek pengerjaan Jembatan Sulawesi II sempat gagal lelang di tahun 2020 lalu.
Saat itu, nilai yang ditawarkan sebesar Rp12 miliar. Lalu, mengapa proyek tersebut bisa gagal lelang?
Terkait hal itu, Dedi menjelaskan, bahwa proyek pengerjaan Jembatan Sulawesi II tidak digarap dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti pada pembangunan Jembatan Sulawesi 1 pada tahun 2017 lalu.
Tapi, kini murni memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. “Jadi waktu itu, anggaran dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Di sisi lain, gagalnya proyek lelang itu menjadi perhatian DPRD Banjarmasin. Anggota Komisi III, M Isnaini pun angkat bicara.
Ia mengingatkan, agar Dinas PUPR Banjarmasin benar-benar selektif, dan berhati-hati dalam melaksanakan lelang proyek pembangunan Jembatan Sulawesi II.
“Jangan sampai gagal lelang itu terjadi lagi. Jembatan Sulawesi II sudah saatnya dibangun. Karena menjadi penghubung wilayah Banjarmasin Tengah ke wilayah lainnya,” ucapnya.
Lalu, Isnaini juga menyoroti surat kuasa pengguna anggaran pada 27 Maret 2020. Di situ disebutkan, bahwa Dinas PUPR Banjarmasin mengumumkan penghentian proses pengadaan barang dan jasa pembangunan Jembatan Sulawesi II, yang bersumber dari DAK.
Berkaca dari hal itu, ia khawatir pengerjaan jembatan tidak selesai tepat waktu. Atau pada akhir tahun 2022. Dan tidak menutup kemungkinan, proyek itu diusulkan untuk masuk pada pengerjaan tahun jamak atau multiyears.
Bila itu terjadi, maka menurutnya itu nyaris sama dengan pengerjaan Jembatan HKSN. Padahal, untuk pembangunan Jembatan Sulawesi II tidak ada lagi pembebasan lahan.
“Untuk itu, kami menekankan agar pengampu kebijakan proyek fisik Dinas PUPR Banjarmasin harus benar-benar belajar dari pengalaman sebelumnya karena pernah gagal lelang,” pungkasnya. (Kin/K-3)















