Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Polres HST Amankan Puluhan Botol Miras dan Penjualnya

×

Polres HST Amankan Puluhan Botol Miras dan Penjualnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20220610 WA0004 scaled

Barabai, KP – Dalam Rangka Implementasi Program Prioritas Kapolri ( P2K ), Program II Penguatan Harkamtibmas Giat Penggelaran Personil Berseragam Sat Samapta Polres HST, Telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Supriyono pada hari Rabu, (8/6/2022) malam, bertempat di warung malam di desa Kias Kec. BAS Kab. HST.

Pada kegiatan Pekat tersebut telah diamankan seorang penjual minuman beralkohol dengan inisial MH, Swasta, 32 tahun, Alamat Desa Kias kec. Bas kab. Hst, Saat itu barang bukti yang diamankan berupa minuman keras / Minuman beralkohol yaitu Anggur Merah merk Columbus isi 250 ml sebanyak 19 Botol, Anggur Merah merk MC Donald isi 650 ml sebanyak 6 Botol, Anggur Putih merk Orang Tua isi 620 ml sebanyak 2 Botol, Newport Passion Blue isi 620 ml sebanyak 1 Botol, Alkohol 95% isi 100 ml sebanyak 4 botol, Uang yang diduga Hasil Penjualan minuman sebanyak Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah), Dan Minuman beralkohol yg dicampur suplemen dimasukkan ke dalam 1 botol Aqua 1 liter.

Baca Koran

Saat itu petugas juga diamankan 3 (tiga) orang mabuk ditempat umum (warung) yaitu inisial JL, 27 tahun, Alamat Ds. Awang Baru kec. Batara Kab. Hst, AS, 34 tahun, Alamat Ds. Tapuk Kec. Limpasu Kab. Hst, Dan HR, 38 tahun, Alamat Ds. Tapuk Kec. Limpasu Kab. HST.

IMG 20220610 WA0005

Pada kesempatan yang sama juga diamankan 2 (dua) orang yang tidak membawa KTP dengan inisial KM, HS. Saat itu petugas juga mengamankan 5 (lima) unit ranmor roda dua dengan rincian sebagai berikut Suzuki Spin Hitam DA 6225 EQ, Honda Scoopy Merah Hitam DA 6446 BJ, Honda Beat Hitam Kuning DA 6698 ABB, Honda Beat Hitam Pink DA 6296 AHB, Dan Honda Scoopy Biru DA 6006 UAB.

Baca Juga :  Disdak HST Bergerak Cepat Tanggapi Isu MinyakKita

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H., Melalui Kasi Humas AKP Soebagijo membenarkan bahwa petugas dari Sat Samapata Polres HST Pada malam itu berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku penjual minuman keras, 3 orang mabuk ditempat umum, dan 2 orang tanpa membawa identitas (KTP), Selain itu Petugas Sat Samapta juga mengamankan barang bukti minuman keras, Dan 5 unit ranmor tanpa dilengkapi surat – surat.


Menurut Kasi Humas AKP Soebagijo, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres HST guna proses pemeriksaan dan diproses penyidikan.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman terkendali,” tutupnya.(Ary/KPO-1)

Iklan
Iklan