Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Warga Batuah Adukan Nasib ke Dewan

×

Warga Batuah Adukan Nasib ke Dewan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 KLm Mengadu ke Dewan 1
BENTANGKAN SPANDUK- Warga penghuni Pasar Batuah membentangkan spanduk dan poster di depan gedung DPRD Kota Banjarmasin dan inilah gambaran mereka mencari keadilan. (KP/Zakiri)

Melalui DPRD Kota Banjarmasin, Susi memohon dan meminta agar bisa menyurati Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menunda rencana pembongkaran

BANJARMASIN, KP – Setelah mengawal jalannya persidangan perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Banjarmasin, warga Pasar Batuah kembali melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/06) siang.

Kalimantan Post

Dari pantauan di lapangan, massa yang berjumlah puluhan orang tersebut datang dari kalangan dewasa hingga anak-anak turun ke jalan membentangkan poster dan spanduk yang isinya luapan rasa kecewa terhadap rencana revitalisasi Pasar Batuah.

Mereka berdiri di depan pagar gedung DPRD Banjarmasin sambil berorasi meneriakan rasa kecewa dengan keputusan pemerintah.

Setelah cukup lama menyampaikan orasi di depan kantor wakil rakyat itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya bersama jajarannya datang menemui warga.

Selanjutnya, audiensi pun dilanjutkan di ruang Rapat Paripurna dengan membawa beberapa perwakilan warga. Susi, Salah seorang warga pasar Batuah dapat kesempatan untuk menyampaikan uneg-unegnya dalam audiensi tersebut.

Melalui DPRD Kota Banjarmasin, Susi memohon dan meminta agar bisa menyurati Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menunda rencana pembongkaran. Bahkan membatalkan rencana revitalisasi pasar.

Benar saja, deadline pembongkaran warga di kawasan pasar Batuah berakhir pada 16 Juni 2022, sebagaimana yang disampaikan Wali Kota, Ibnu Sina.

“Tempat tinggal kami disana, usaha kami disana. Tidak ada lagi tempat lain,” ungkapnya.

“Kami mohon lewat DPRD, agar rencana ini digagalkan apalagi masih bergulir di pengadilan dan belum ada putusan. Jadi kita hormati bersama-sama proses ini,” harapnya.

Senada dengan Susi, permohonan yang sama juga disampaikan warga lainnya, Atul. Sambil terisak tangis, Atul memohon agar rencana revitalisasi pasar Batuah bisa dikaji ulang.

Baca Juga :  Karhutla Kalsel Makin Mengganggu, Aktivis Desak Pemerintah Berani Ubah Kebijakan

“Tolong pak, kaji ulang lagi. Setiap malam kami tidak bisa tidur, tidak tenang. Tolong dipikirkan. Lewat DPRD yang bisa dialog ke Wali Kota,” jelasnya.

“Kami disuruh membongkar sendiri. Itu bukan kandang ayam! Biarkan pasar itu seperti apa adanya. Sudah puluhan tahun kami disana,” tandasnya lagi.

Ia menilai, mungkin menurut Pemko Banjarmasin pasar yang berlokasi di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur itu akan bagus jika dibangun dengan bangunan yang baru.

“Tapi mereka tidak tahu bagaimana rasanya posisi pedagang. Jujur, pasar itu ramai karena adanya hunian. Mereka yang jadi pembeli,” tandas wanita kelahiran 1982 itu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya berjanji, akan langsung menyurati Wali Kota, Ibnu Sina. Poin pentingnya adalah meminta penundaan eksekusi pembongkaran pasar Batuah.

“Kalau untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlalu memakan waktu. Jadi kami akan surati langsung saja, Hari ini, Rabu (15/06) sebelum magrib, bukti tanda terima saya tunjukan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Harry mengaku turut prihatin, dengan apa yang dirasakan warga dengan rencana revitalisasi pasar batuah.

“Kami turut berbela sungkawa, karena rencana ini jadi beban pikiran warga,” tutupnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan