Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Bandar Shabu tak Berkutik Diciduk Buser

×

Bandar Shabu tak Berkutik Diciduk Buser

Sebarkan artikel ini
5 bandar 3klm
DIAMANKAN – Tersangka AB beserta barang bukti yang diamankan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang pria berinisial AB (31), yang diduga bandar shabu tak bisa berkutik saat sejumlah anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, melakukan penggeledahan di rumahnya Jalan Alalak Tengah RT 08 Banjarmasin Utara, Rabu (20/7) lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIk melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi Rabu (27/7), membenarkan hal itu.

Baca Koran

“Tersangka telah diamankan bersama barang bukti. Dan akan dikenakan pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Saat penggeledahan di rumah tersangka, anggota menemukan barang bukti berupa 1 paket shabu seberat 4,6 Gram, 5 paket diduga shabu berat bersih 0,3 gram, bong dari botol kaca, timbangan digital, pipet kaca, serok dari sedotan plastik, plastik klip, mancis, kotak bekas yang terbuat dari kertas dan tempat bekas makanan ringan.

Kronologisnya, anggota sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkoba di tempat tersangka.

“Apalagi pengakuan para tersangka lain yang sebelumnya diamankan, sering membeli barang haram ini di tempat tersangka AB ini,” bebernya.

Karena sudah cukup bukti saat melakukan penyilidikan, anggota pun langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan barang bukti di bagian dapur. (fik/K-4)

Baca Juga :  Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung
Iklan
Iklan