Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Menakar Untung Buntung Kebijakan Bebas Visa

×

Menakar Untung Buntung Kebijakan Bebas Visa

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nafar Zulfi
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Sejak hari Rabu, 6 April 2022, Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menambahkan 43 daftar negara bebas visa 2022 terbaru untuk berkunjung ke Indonesia. Hal ini dikarenakan untuk menambah wisatawan asing (wisman) ke indonesia pasca pandemi Covid-19 yang sudah mereda pada tahun 2022.

Sebelumnya, indonesia yang sudah pernah memberlakukan bebas visa pada tahun 2016, kebijakan ini dapat menumbuhkan wisatawan asing. Statistik Badan Pusat Statistik Indonesia menyatakan bahwa wisatawan asing ke Indonesia bertambah dengan kurun waktu setahun dari tahun 2015 berjumlah 11,5 juta wisatawan asing menjadi 14 juta wisatawan asingpada tahun 2016.

Berdasarkan bertambahnya wisatawan asing ke Indonesia dengan diberlakukan bebas visa pada tahun 2019, membuat pemerintah Indonesia berkeinginan membuka bebas visa lagi pada tahun 2022 ini. Hal ini ditambah dengan berkurangnya 90 persen wisatawan asing ke indonesia pada masa-masa Covid-19 yang pada tahun 2019 Indonesia memiliki wisatawan asing sebesar 16 juta menjadi 1,6 juta wisatawan asing pada tahun 2021. Dengan diberlakukan bebas visa kembali, pemerintahan Indonesia berharap mendatangkan wisatawan asing ke Indonesia sebanyak masa sebelum pandemi.

Dalam hal ini, Indonesia akan mendapatkan keuntungan. Dengan dibukanya visa kembali di Indonesia dapat mendapatkan devisa negara. Hal ini dilihat dari pesatnya dari awal dibuka pada tahun 2016 hampir 30 persen yang dimana sangat berpengaruh terhadap sektor pariwisata seperti penginapan dan promosi di Indonesia terutama Bali yang sangat bergantung terhadap wisatawan asing yang masuk ke Indonesia.

Bebas visa juga memberikan dampak kurang baik untuk Indonesia, dengan tingginya ekspetasi pemerintah Indonesia terhadap pembukaan bebas visa dibuka kembali tidak dapat berjalan dengan mulus. Keterhambatan ini dikarena masih ada dampak pandemi terhadap negara yang membuka bebas visa.

Baca Juga:  New Normal, Kebijakan yang Tak Normal

Hal ini ditambah dengan beberapa negara yang diberi fasilitas bebas visa bukan merupakan negara-negara yang warga negaranya hobi jalan-jalan ke luar negeri. Jika kebijakan bebas visa ingin dimaksimalkan dengan baik, maka pemerintah perlu memberikan informasi kepada negara-negara yang dibebaskan visanya. Karena belum tentu masyarakat di negara-negara yang masuk bebas visa.

Indonesia mengetahui kebijakan tersebut. Ketika informasi sudah sampaikan, bukan menjadi jaminan bahwa wisatawan asing akan langsung berkunjung ke Indonesia, dibutuhkan waktu bagi wisatawan asing untuk menyiapkan kedatangan mereka ke Indonesia.

Dampak negatif yang selalu muncul dalam perdebatan terkait penerapan bebas visa, misalnya pada aspek keamanan, masuknya pekerja ilegal, pengaruh turis asing pada budaya sekitar, sampai paham radikalisme. Dalam penerapan bebas visa, banyak opini kontra yang dilayangkan politisi karena menganggap hal tersebut memberikan kerugian yang sangat berarti.

Diantaranya, dengan tidak diberlakukan visa maka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berkurang banyak. Selain itu, banyak negara yang tidak memberikan keuntungan dan timbal balik sehingga perlu evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Salah satu buktinya adalah ketika Indonesia memberikan bebas visa bagi warga negara Tiongkok yang berkunjung pada tahun 2016 kemarin, tetapi pemerintah Tiongkok tidak memberikan bebas visa bagi warga negara Indonesia.

Kebijakan bebas visa ini tidak sepenuhnya jelek dengan adanya trend sekarang yaitu banyaknya Digital Nomad.

Digital Nomad yaitu istilah baru yaitu seseorang bekerja secara lepas, tanpa terikat waktu, tempat, dan memanfaatkan teknologi telekomunikasi khususnya internet. Dengan trend ini, banyak wisatawan asing masuk ke indonesia dengan liburan sambil bekerja.

Digital nomad dapat bekerja sambil menikmati pantai, gunung, dan keindahan alam lainnya di setiap destinasi yang dikunjunginya yang memberikan dampak ekonomi masyarakat lokal.

Baca Juga:  Rasisme Terselubung Meledak Picu Kerusuhan

Sejak diterapkannya kebijakan tersebut, dapat dikatakan belum mampu memberikan peningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing dan devisa tahunan yang signifikan.

Faktanya, kebijakan bebas visa telah menimbulkan banyak perdebatan tentang efektivitasnya dalam meningkatkan kunjungan wisatawan asing, serta perdebatan lain tentang efek negatifnya. Disisi lain, dengan adanya trend baru yaitu Digital Nomad tahun-tahun ini dapat memberi dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat lokal.

Diharapkan adanya evaluasi dampak positif dan negatif terhadap kebijakan bebas visa baru ini oleh pemerintahan kedepannya.

Iklan
Iklan