Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Komisi IV DPRD Kapuas Bersama BPJS Kesehatan Bahas PBI

×

Komisi IV DPRD Kapuas Bersama BPJS Kesehatan Bahas PBI

Sebarkan artikel ini
16 Foto kapuas 9
Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan rapat bersama dengan BPJS Kesehatan setempat, membahas program Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), di ruang Komisi IV DPRD Kapuas, kemarin. (ist)

Kuala Kapuas, KP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan kabupaten setempat, terkait Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), di ruang Komisi IV DPRD Kapuas, kemarin.

“Pertemuan hari ini dengan BPJS Kesehatan, bahwa Komisi IV meminta informasi bagaimana pembiayaan pemerintah daerah terhadap PBI yang pembayarannya dari APBD itu berkurang dari sekitar 58.000 hanya tinggal sekitar 43.000,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar, usai pertemuan.

Baca Koran

Lebih lanjut dijelaskan oleh legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, bahwa memang untuk pembayaran PBI itu ada dua, yakni yang melalui APBD dan APBN.

“Tapi dari 58.000 itu, ada pergeseran yang menjadi tanggung jawab dari APBN sebanyak 15.629. Nah hari ini, BPJS mengutarakan bahwa untuk pembayaran iuran PBI sampai Desember 2022 aman tidak ada masalah,” katanya,

Namun demikian, sambungnya, hal ini yang menjadi pikiran pihaknya adalah bagaimana nanti untuk penerima PBI di tahun 2023 mendatang.

“Apakah dia mutasi tambah atau mutasi kurang, kita masih belum tahu, tentunya informasi dari Pemda dan OPD terkait Dinas Dukcapil dan Dinsos,” terangnya.

Karena itu, mudah-mudahan dalam pembahasan anggaran nantinya bisa mengalokasikan dana untuk kepentingan rakyat kecil yang tersebar di 17 kecamatan yang akan diupayakan.

“Tadi ada masukan dari teman komisi empat dan OPD, agar BPJS bisa diusahakan dari Forum Komunikasi CSR, oleh karena itu kami merekomendasikan BPJS ketemu dengan komisi lain yang membawahi perusahaan atau dalam hal ini komisi dua DPRD Kapuas,” tuturnya.

Mungkin, lanjut dia, dengan masukan ini, BPJS akan membuat suatu permohonan untuk dibicarakan ini kepada Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Buka Jambore Kader PKK Kalteng 2024

“Pertemuan ini tidak lain adalah pertama kita tetap harus membantu masyarakat kecil, dan meringankan beban Pemda terhadap APBD ini. Kalau ini tidak di upayakan dengan idealisme yang kita lakukan sebagai anggota dewan itu, Pemda harus mengeluarkan untuk UHC (cakupan kepesertaan) yang 92 persen itu harus menyediakan Rp54 milyar,” bebernya.

Tetapi dengan adanya terobosan untuk masyarakat kecil dalam sisi Pemda maupun CSR mungkin akan menjadi win win solution. “Beban pemda tidak berat tapi masyarakat terlayani dengan baik. Harapan kami kalangan ekonomi ke bawah bisa tercover semua,” demikian Rosihan Anwar. (Al)

Iklan