peningkatan SDM melalui jalur pendidikan formal adalah investasi jangka panjang, untuk itu perlu pemerataan terhadap aksesibilitas pendidikan, salah satunya dengan membangun perguruan tinggi di wilayah DAS Barito.
PALANGKA RAYA, KP — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin mendorong percepatan pembangunan wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito guna mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Dorongan itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Sekretaris Daerah Wilayah DAS Barito, di Muara Teweh, Selasa (2/8).
Pada Raker tersebut membahas program pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Manusia (SDM) serta pemenuhan pemerataan akses pelayanan pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi di Kalteng khususnya bagi masyarakat Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang mencakup Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.
Dalam arahannya, Sekda Kalteng H. Nuryakin mengemukakan Pemerintah Kalteng terus mendorong investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan tetap fokus pada prioritas pembangunan salah satunya pendidikan.
Ia mengatakan peningkatan SDM melalui jalur pendidikan formal adalah investasi jangka panjang, untuk itu perlu pemerataan terhadap aksesibilitas pendidikan, salah satunya dengan membangun perguruan tinggi di wilayah DAS Barito.
Sekda menyatakan inisiasi membangun Perguruan Tinggi di wilayah DAS Barito ini merupakan ide gagasan cemerlang dari Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran yang menghendaki agar lulusan SLTA di Kalteng, khususnya DAS Barito, dapat melanjutkan pendidikan di daerah sendiri.
Menurut Nuryakin perlu kajian dan pembahasan yang lebih cermat dalam perencanaan pembangunan perguruan tinggi ini, untuk itu hari ini sebagai langkah awal, kita membahas bersama-sama dengan pemerintah kabupaten DAS Barito yang diwakili Sekda masing-masing.
Sekda Prov. Kalteng bersama Sekda kabupaten wilayah DAS Barito usai melakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wilayah DAS Barito dalam rangka Percepatan Pembangunan Prov. Kalteng di wilayah DAS Barito untuk mendukung IKN.
Mengakhiri rapat kerja Sekda Kalteng bersama Sekda kabupaten wilayah DAS Barito dilakukan penandatanganan Berita Acara Rapat Kerja Sekretaris Daerah Kalteng bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Wilayah DAS Barito dalam rangka Percepatan Pembangunan Prov. Kalteng di wilayah DAS Barito untuk mendukung IKN.
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin bersama Sekda Kabupaten Barito Utara Muhlis, Sekda Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, Sekda Kabupaten Barito Selatan Edy Purwanto dan Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya Ferry Hardi.
Isi berita acara tersebut asa beberapa kesepakatan pertama, agar masyarakat di 4 (empat) kabupaten DAS Barito memperoleh akses pelayanan pendidikan pada jenjang Perguruan Tinggi yang lebih terjangkau dan tersedianya kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan secara akademik serta untuk dapat menampung lebih banyak lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di wilayah DAS Barito, perlu dibangun Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri.
Kedua, Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri dimaksud akan dibangun di wilayah Kabupaten DAS Barito dan diberi nama Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri Barito Raya.
Ketiga, sebelum mendirikan Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri Barito Raya diperlukan Studi kelayakan terdiri dari sarpras, SDM, keuangan, status hukum dan umum.
Keempat, pembangunan Perguruan Tinggi/ Universitas/ Politeknik Negeri dimaksud akan dibiayai bersama dari APBD Kalteng dan APBD masing-masing kabupaten se-DAS Barito secara proposional serta sumbangan dari pihak lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan melalui mekanisme Kerja Sama Daerah.
Kelima, masing-masing Sekda selaku Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) selanjutnya menindaklanjuti kesepakatan ini dengan menyusun Rencana Kerja Sama Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020.
Keenam, sesuai tahapan penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Sekda menugaskan perangkatnya masing-masing sesuai tugas dan fungsinya untuk saling berkoordinasi dan bersama-sama menyusun Naskah Kerja Sama.
Terakhir, naskah Kerja Sama tersebut nantinya akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur Kalteng dan Bupati se-DAS Barito secara bersama-sama pada waktu dan tempat yang akan disepakati kemudian. (drt/K-10)