Banjarmasin, KP – Tiga tersangka pencuri Base Transceiver Station (BTS) masing-masing berinisial RR alias Edo (41), MW alias Odong (29) dan HR alias Herman (30), mengaku sebagai pemantau serta mendapatkan uang dari temannya yang kabur sebanyak Rp150 sampai 200 ribu.
Hal ini dikatakan oleh salah satu tersangka Odong saat di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Selasa (2/8).
“Waktu itu kami dipanggil untuk mendatangi ke tempat Kuriner yang ada di Jalan Antasan Kecil Barat Banjarmasin Tengah, oleh kedua temannya S dan S (masih belum diketahui keberadaannya). Selanjutnya kami berencana ingin melakukan pencuri BTS milik Telkomsel yang kelima kalinya, lalu salah satu S langsung menyewa satu buah Mobil Daihatsu Ayla warna kuning DA 1748 KK yang sudah kami lakukan kelima kalinya,” jelasnya.
Saat di lokasi pencurian, ketiganya hanya sebagai pemantau dan mengangkut barang curian.
Untuk kedua tersangka lainnya yang melarikan punya peran sebagai eksekusi.
“Memang dalam lima kali melakukan ini dua kali gagal dan tiga kali berhasil, selama beraksi kami tak pernah tertangkap tangan. Tapi untuk yang aksi kelima disitulah kami ditangkap,” sebut Odong.
Diketahui aksi yang kelima ini terjadi di Jalan HKSN RT 10 Banjarmasin Utara, Senin malam (25/7) lalu, sekitar pukul 22.42 WITA.
Menurut Odong, selama melakukan ini pembagian hasil pencurian tak adil. Karena hanya mendapatkan Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Selain itu, uangnya dipotong untuk menyewa mobil dan beli BBM.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka sering membawa senjata tajam (sajam), yang dipakai untuk memotong kabel.
“Sewaktu kami tertangkap kedua tersangka S ini kabur tak tahu mereka lewat mana larinya, tiba-tiba menghilang begitu saja,” katanya.
Odong mengaku, terpaksa ikut melakukan pencurian, karena tak ada pekerjaan.
Dari data yang didapat, tersangka Edo merupakan warga Jalan Purnawirawan RT 12 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut (Tala), lalu tersangka Odong tercatat warga Jalan Ahmad Yani 4,5 Ganh Hidayah RT 28 Banjarmasin Timur dan tersangka Herman beralamat di Jalan Kelayan A Dalam Gang PGA RT 07 Banjarmasin Selatan.
Dari tangan para tersangka ini anggota mengamankan barang bukti berupa Tang Potong, dua gembok rusak, dua obeng, dua kunci pas, tang potong besar merk wipro dan mobil Daihatsu Ayla warna kuning DA 1748 KK.
Aksi kawanan pencuri itu terungkap bermula anggota mendapatkan laporan dari Almad Mulyamin R (35), warga Jalan Pramuka Komplek Bina Lestari RT 22/02 Banjarmasin Utara.
Namun saat di TKP, tiga tersangka dapat diamankan dan dua lainnya kabur.
Setelah itu ketiga tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Kantor Mapolsekta Banjarmasin Utara, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto didampingi Kanit Reskrim Ipda Sudirno aksi kawanan pencuri BTS ini terjadi di daerah Kuala Kapuas Kalteng, Batola, Pelaihari dan Banjarmasin. (fik/K-4)