Alih jabatan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintah dan aktifitas pembangunan.
PALANGKA RAYA, KP — Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melantik dan mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi. Kalteng.
Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, dihadiri Sekda Kalteng Nuryakin serta sejumlah pejabat lainnya.
Gubernur melalui Wagub menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik, dan meminta para pejabat yang dilantik segera dapat menyesuaikan diri dan bekerja dan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan tempat tugas yang baru.
Ditekankan para pejabat baru mampu menunjukkan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja sehingga menghasilkan pelayanan yang maksimal dan berkualitas.
Edy menjelaskan kegiatan pelantikan dan mutasi jabatan di lingkungan instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu dan bukan hanya sebagai formalitas pendistribusian jabatan.
Alih jabatan diakui sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintah dan aktifitas pembangunan.
Dikatakan pihaknya berharap pengambilan sumpah jabatan ini tidak menjadi polemik baik dalam pemerintahan maupun di dalam masyarakat. Sebab mutasi sudah berdasarkan ketentuan dan sesuai kewajaran dalam tubuh birokrasi. Mutasi ini juga sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta sudah menjadi hal yang biasa dalam pemerintahan, jangan disangkut pautkan dengan kepentingan yang lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda Ariyana dalam laporannya menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemprov. Kalteng berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/1244/2022 Tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kalteng.
Maksud dari kegiatan pelantikan adalah sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dan tujuan dari pelaksanaan pelantikan adalah untuk mengisi Jabatan yang kosong karena Pejabat sebelumnya telah memasuki batas usia pensiun atau meninggal dunia. Namun, ada beberapa diantaranya dipandang perlu untuk dilakukan mutasi atau rotasi guna penyegaran pada suatu organisasi.
Pada acara yang juga dihadiri Staf ahlu Gubernur serta sejumlah pejabat lainnya itu, jumlah yang dilantik baik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik berjumlah 164 orang. (drt/k-10)