Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Bupati Sakariyas Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan MoU bersama PT.PEAK.

×

Bupati Sakariyas Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan MoU bersama PT.PEAK.

Sebarkan artikel ini
15 katingan 3
Bupati Sakariyas dan Asisten II Ahmad Rubama saat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan MoU bersama pelaksana pembangunan jalan. (kp/isnaeni).

Kasongan, KP – Bupati Katingan Sakariyas memimpin jalanya rapat hasil peninjauan lapangan dan Evaluasi pelaksanaan MoU bersama PT.PEAK didampingi Asisten II Setda Katingan Ahmad Rubama, Jumat (9/9/2022) diruang rapat Bupati Katingan di Setda Katingan.

“Saya berharap pihak perusahaan dapat segera menuntaskan pembukaan ruas jalan ke arah Selatan Katingan, ” ucap Sakariyas.

Baca Koran

Sementara Asisten II Setda Katingan, Ahmad Rubama mrnyebutkan, hasil pemantauan dan evaluasi di lapangan pembangunan dan pembukaan badan jalan sepanjang 52.942 kilometer ada sekitar 230 meter yang belum dikerjakan karena terkena bagian rawa,” kondisi pembukaan badab jalan ke arah selatan Katingan ini terkendala sulit mencari bahan untuk timbunan material untuk perkerasan dan harus didatangkan, ” ujar Ahmad Rubama.

Dijelaskannya, kondisi pembukaan ruas jalan tak jauh dari HGU perusahaan kelapa sawit ini, dari Desa Kampung Melayu sudah sampai di Desa Gelinggang telah dapat dilalui dibuka oleh PT.Perdada Era Agro Kencana (PEAK)

Ditempat sama , Kepala Bapellitbang Katingan, Jhonianto, menyebutkan terkait peningkatan infrastruktur fisik jalan ditargetkan 38 persen dalam RPJMD, ” diharapkan target ini dapat mengerjakan peningkatan badan jalan sepangan 52 Kilometer ini dapat dilakukan,” ucapnya.

Disebutkan Jhonianto, sepanjang jalan yang dikerjakan telah diserahkan Ke Pemkab Katingan agar dipanjutkan diserahkan ke pihak Provinsi dan Pusat, ” sementara untuk dari Desa Baun Bango menuju ke Desa Gelinggang bel banyak fisik dilanjutkan, ” tuturnya.

Kedepan tambah Jhonianto, pada tahun 2023 mendatang dan tahun 2024 seluruh pembukaan badan jalan oleh pihak perusahaan ini dapat diserahkan ke Pemkab Katingan dan menjadi aset daerah dan kemudian di tingkatkan pembangunannya.

Kepala Dinas PUPR Katingan, Cristian Rain, tentunya akan menjadi beban bagi Pemkab Katingan setelah diserahkan menjadi aset daerah pembukaan jalan itu untuk penanganan pembukaan jalan sepanjang 52 kilometer, ” tentunya anggaran terbatas di PUPR Katingan, dan pada prinsipnya penanganan kinerja ini seolah kinerja PU,” ucapnya.

Baca Juga :  Pengangkatan Dipercepat, CASN Katingan Berbagi Takjil

Ditambahkan Kabid Bina Marga PUPR Katingan Eka, memyebutkan ketikan diserahkan aset jalan , tentunya juga menambah beban dari PUPR melanjutkan peningkatan jalan agar oprasional, ” tentunya perlu ada MoU dengan pihak perusahaan pembukaan badan jalan itu, agar dapat di tindaklanjuti sehingga dapat oprasional, ” timpalnya. (Isn/K-10)

Iklan
Iklan