Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

HW, Terduga Kasus Pemalsuan Dokumen Penuhi Panggilan Penyidik

×

HW, Terduga Kasus Pemalsuan Dokumen Penuhi Panggilan Penyidik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Tidak memenuhi pemanggilan pihak penyidik dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin sebanyak dua kali.

Akhirnya, HW mendatangi Polresta Banjarmasin setelah adanya pemanggilan ketiga, Jumat (24/9).

Baca Koran

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, terlapor sudah menghadiri pemanggilan di Mapolresta Banjarmasin.

“Benar, terlapor sudah menghadiri panggilan dan pemeriksaan,” jelas Thomas.

Terkait hasil pemeriksaan sementara, Kasat mengakui untuk proses hukum masih terus berjalan.

“Proses penyidikan masih terus kita lanjutkan,” tuturnya.

Sisi lain, pelapor Supriadi, mempertanyakan surat keterangan sakit yang disampaikan oleh pihak terduga.

“Kami minta pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka di RS Bhayangkara Polresta Banjarmasin” ujar Supriadi.

Pelapor juga berharap kepada pihak penyidik Polresta Banjarmasin untuk melakukan penahanan terhadap HW.

Ditambahkannya, pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Kapolresta Banjarmasin, untuk tidak diberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka.

“Kalau memang kondisi tersangka sudah sehat, kami berharap aparat menahan tersangka, sebelum berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan. Dan tidak memberikan penangguhan penahanan,” ujarnya.

Dan, pelapor berkeyakinan penyidik tetap akan menahan tersangka sebelum proses P21.

Untuk diketahui HW, warga Banjar Indah Banjarmasin itu, dua kali tidak memenuhi pemanggilan oleh penyidik karena sedang mengalami sakit dan hal tersebut diperkuat dengan adanya surat keterangan dokter.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Junaidi, SH, MH, membenarkan jika kliennya kondisinya tengah sakit, sehingga baru memenuhi pemanggilan pihak penyidik.

“Klien saya baru saja selesai operasi, jadi sebenarnya harus menjalani istirahat yang cukup, dari 22 September sampai 29 September 2022,” ucapnya. (yul/K-4)

Baca Juga :  Mutasi dan Rotasi 702 Personel Polri
Iklan
Iklan