BANJARMASIN, KP – Menanggapi pemberitaan yang beredar, terkait polemik penyesuaian tarif air bersih, Direktur Utama (Dirut) PAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmdy, angkat bicara.
Yudha menjelaskan, kalau penyesuaian tarif air minum akan tetap dijalankan, mengingat tuntutan pelanggàn PT. PAM Bandarmasih untuk meningkatkan pelayannya.
“Jadi kita tetap akan menjalankan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin No 99 Tahun 2022,” ujar Yudha, Kamis (22/9/2022).
Oleh sebab itu, papar Dirut, dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan PAM Bandarmasin.
“Khususnya di daerah-daerah yang terujung, yang sulit mendapatkan air bersih, akan kita fokuskan dalam peningkatan pelayanannya,” papar Dirut.
Yudha juga menjelaskan, kalau pihaknya pun memahami kondisi masyarakat pasca pandemi ini, yang terbilang masih belum sepenuhnya membaik.
Kendati demikian, kita semua juga harus melihat kondisi PAM Bandarmasih, yang juga memerkukan sumber daya untuk dapat meningkatkan pelayannya.
“Jadi mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian tarif ini, agar dapat melakukan peningkatan sarana infrastruktur seperti peremajaan pipa dan pembangunan instalasi,” jelas Yudha.
“Jadi untuk kemacetan yang ada di daerah terujung itu bisa segera teratasi,” lanjutnya.
Dirut juga menuturkan, seandainya kondisi PAM Bandarmasih masih mampu berinvestasi, pihaknya juga tidak ingin sampai diberlakukannya penyesuaian tarif ini, demikian tutur yudha
“Namun karena pelanggan menuntut pelayanan yang baik ,sehingga kami pun harus melakukan penyesuaian tarif ini ” tutur Yudha.
Disamping itu, Yudha juga menyampaikan, kalau pihaknya pun telah berkordinasi dengan pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal ini Bapak Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Yang mana dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin pun telah setuju dan mendukung penyesuaian tarif ini .
“Pa Wali setuju dengan penyesuaian tarif ini, namun dengan catatan pelayanan terhadap pelanggn harus ditingkatkan, dan komitmen yang telah disampaikan pun harus dijalankan dengan baik,” kata Yudha.
Selain itu, ucap Dirut, pihaknya juga melihat dari hasil sosialisasi yang dilakukan tim PAM Bandarmasih di 8 kelurahan dan di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin, sesuai dengan yang diarahkan oleh Komisi II DPRD Kota Banjarmasin
“Dari hasil sosialisasi kemarin, rata-rata para pelanggan setuju dan mendukung penyesuaian tarif ini, namun dengan catatan pelayanan harus ditingkatkan,” pungkasnya. (Nau/KPO-1)