Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gara gara shabu, Amat Ghaib Ditangkap

×

Gara gara shabu, Amat Ghaib Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Akhmad Berkati alias Amat Ghaib tak bisa berkutik lagi ketika digelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Timur.

Hal ini dikarenakan warga Jalan Syeh Muhammad Al Banjari Desa Tambak Danau Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Kalimantan Post

Pria berusia 25 tahun ini diciduk petugas dibawah kendali Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono ketika berada di Jalan A. Yani Km. 4,5 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (30/9) sekitar pukul 20.30 WITA.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 16 paket dengan berat 5,01 gram

Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, tertangkapnya pelaku berawal dari giat patroli yang dilakukan petugas dan melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

“Saat anggota melintas di TKP melihat pelaku duduk di atas sepeda motor dengan gelagat mencurigakan,” jelas Kapolsek Selasa (4/10).

Petugas pun langsung menghampiri dan melakukan penggeladahan hingga ditemukan 16 paket shabu seberat 5,01 gram yang diakui pelaku adalah miliknya.

“Barang haram tersebut ditemukan pada bagian depan sebelah kiri celana yang dikenakan pelaku,” ujarnya

Kuat dugaan narkoba tersebut akan diedarkan kembali oleh pelaku Amat Ghaib. “Dari hasil interogasi, Amat baru menggeluti bisnis haram ini,” kata Pujie

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Konvoi Sambil Bawa Sajam Viral, Polisi Bertindak Cepat Amankan 8 Remaja
Iklan
Iklan