Iklan
Iklan
Iklan
Barito Kuala

Jalur Hijau Handil Bakti dan Semangat Dalam Ditertibkan

×

Jalur Hijau Handil Bakti dan Semangat Dalam Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
JALUR HIJAU - Jalan Trans Kalimantan sepanjang kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Selasa (04/10). (KP/Ist)

Marabahan, KP – Jalur hijau Jalan Trans Kalimantan sepanjang kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), mendapat penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Selasa (04/10).

Dipimpin Kasi Trantib Syahrian Noor SP, para anggota Satpol-PP Kecamatan Alalak, terdiri dari Syaripudin, Supiadi, Heriyadi, Indra Gunawan, M Nudianto, Rahmat Maulana Akbar, Bulkini dan di-back up dua anggota Polsek Alalak Ipda E Sinaga dan Briptu Lukman juga menyisir jalur hijau di Desa Semangat Dalam serta pasar di kawasan setempat.

Android

Sasaran pertama yang mendapat penertiban Satpol adalah para pedagang kami lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, trotoar, dan jalur hijau di sepanjang kawasan Handil Bakti. Mereka bergerak sejak pukul 15.30 Wita.

Namun saat tiba di lokasi ternyata petugas tidak menemukan para PKL yang berjualan. Sasaran patroli pun dialihkan ke Desa Semangat Dalam dan pasar. Di tempat ini lagi-lagi petugas tidak menemukan pelanggaran sehingga mereka kembali ke sasaran awal di kawasan Handil Bakti.

Di tempat ini secara berangsur-angsur sejak pukul 16.39 Wita para PKL mulai berdatangan namun belum menggelar dagangan. Rupanya mereka sudah memahami dan menaati ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baru ketika waktu telah menunjukan pukul 17.00 Wita para PKL itu pun secara bersama-sama mulai menggelar dagangan mereka.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Dahtiar Fajar SSTP MSi menerangkan, kegiatan patroli gabungan semacam ini rutin dilaksanakan dalam rangka menciptakan Alalak tertib.

Dalam upaya menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat, sebut Fajar, Pemkab Batola telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Mantan Kabag Pemerintahan Setdakab Batola ini mengutarakan, kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Barito Kuala saat ini dilatar belakangi berbagai permasalahan dinamis seperti ketertiban jalan, ketertiban sosial, lingkungan, jalur hijau, taman dan tempat umum, sungai, reklame, bangunan, hingga PKL.

Baca Juga:  Noormiliyani Anjangsana ke Pemondokan MTQ di Tabalong

Beragam persoalan inilah, papar Fajar, menjadi ruang lingkup yang kompleks dan membutuhkan penanganan cepat dan akurat dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum.

Sehubungan itulah, sebutnya, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yaitu menegakan Perda dan Perda Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat Satpol-PP senantiasa berusaha melaksanakannya agar tercipta kehidupan humanis dan harmonis bagi masyarakat. (ang/K-6)

Iklan
Iklan