Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Katma F Dirun Buka Rapat Evaluasi Capaian SPM Kabupaten/Kota se-Kalteng

×

Katma F Dirun Buka Rapat Evaluasi Capaian SPM Kabupaten/Kota se-Kalteng

Sebarkan artikel ini
15 kalteng3 10
Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun saat membacakan sambutan Sekda. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka rapat evaluasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kabupaten/kota se-Kalteng tahun 2022, bertempat di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (20/10).

Katma mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Presiden sebagai penanggung jawab akhir pemerintahan melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat untuk bertindak atas nama Pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah kabupaten/kota, agar melaksanakan otonominya dalam koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan.

Baca Koran

Dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar, ditentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjamin hak-hak konstitusional masyarakat.

Dikemukakan, Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.

Katma menambahkan, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi: pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat; serta sosial.

Ia berharap, kiranya kegiatan rapat evaluasi ini dapat mencapai tujuannya, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Juga untuk menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota “agar berjalan secara efisien dan efektif, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Katma juga berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mencari solusi dan menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi kinerja penyelenggaraan SPM antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota, sehingga memudahkan implementasinya ke dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan yang sesuai dan tepat di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Kepala BPSDM Ikuti Festival Satu Hari Bersama Kalteng.

Sementara itu, Inspektur Prov. Kalteng Saring mengemuka kan rapat evaluasi ini bertujuan untuk menjamin penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Urusan Pelayanan Dasar di kabupaten/kota telah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana diketahui SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja Pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Ia menambahkan SPM juga merupakan wujud dari upaya pemerataan hasil pembangunan daerah yang berbentuk program dan kegiatan Pemerintah daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat dalam Peraturan Pemerintah.

Kegiatan dihadiri Inspektur kabupaten/kota se-Kalteng serta undangan lainnya. (drt/k-10)

Iklan