Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tabalong

Bupati Tabalong Resmikan Counter BPN Tabalong di MPP

×

Bupati Tabalong Resmikan Counter BPN Tabalong di MPP

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 3 klm
BUPATI TABALONG – Meresmikan counter BPN Tabalong. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Untuk menambah jenis pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, kembali meresmikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tabalong, untuk kali ini Counter Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabalong.

Counter yang berada di sebelah kiri dari pintu masuk MPP Tabalong, berdampingan dengan Counter Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tanjung ini diresmikan Bupati Tabalong bersama jajaran Forkopimda dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalsel, belum lama tadi di Mall Pelayanan.

Baca Koran

Untuk sementara, BPN Tabalong ini hanya memberikan 3 pelayanan di counter tersebut, yaitu roya, pengecekan, serta peningkatan hak atas tanah.

Dalam sambutannya hari itu, Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, mengatakan, dengan bertambahnya pelayanan BPN, saat ini di Mall Pelayanan Publik Tabalong dapat diakses 116 perizinan dan non perizinan. Bupati pun berharap BPN dapat mengevaluasi kembali untuk menambah pelayanannya di lokasi ini. “Ini adalah perkembangan paradigma baru dalam pelayanan di indonesia, oleh sebab itu, tadi disampaikan baru tiga, kami berharap evaluasi terus tiap tahun, dengan harapan ditambah lagi jenis pelayanan lainnya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Anang juga menyebutkan, akan menghibahkan lahan seluas satu hektar untuk lokasi Kantor BPN yang lebih representative, sehingga dapat memberikan kemudahan dalam pelayanan bagi masyarakat.

instansi vertikal lainnya, yang rencananya akan berlokasi di Jalan Tanjung Green City.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Saputra, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Tabalong, Endah Nurcahyani menyerahkan sertifikat hak atas tanah dari aset pemerintah daerah, kepada Bupati Tabalong, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong. BPN juga menyerahkan sertifikat berupa aset badan milik negara, dan aset milik PT PLN, kepada para perwakilan, seperti Kejaksaan Negeri Tabalong, Polres Tabalong dan lainnya.

Sertifikat yang diserahkan kali ini sebanyak 242 sertifikat hak atas tanah, terdiri dari aset BMN sebanyak 12 sertifikat, PT PLN sebanyak 2 sertifikat, dan aset milik pemerintah Kabupaten Tabalong sebanyak 228 sertifikat. Sertifikat milik Pemkab ini terdiri dari tanah jalan kabupaten sebanyak 209 bidang, tanah bangunan gedung 17 bidang, dan tanah jalan masuk balai benih ikan 2 bidang.

Di kesempatan itu Bupati Anang mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Tabalong, dan semua pihak yang terlibat. Ia menilai sertifikat ini merupakan wujud nyata hasil kerja keras bersama yang telah dilakukan. “Karena kita sama-sama mengetahui bahwa sampai ke sertifikat tadi itu bukan pekerjaan yang mudah,” ujarnya.

“Oleh sebab itu atas nama pemerintah KabupatenTabalong saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada pak Alen Saputra Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong beserta jajaran serta semua pihak yang memberikan dukungan sehingga tadi kita sama-sama menyaksikan sertifikat itu sudsudah diserahkan,” sebut Anang.

Diinformasikan hari itu, tahun anggaran 2022 ini, telah dilakukan proses percepatan sertifikat tanah milik pemerintah daerah baik tahap pengukuran dan pemberkasan, sebanyak 727 bidang tanah, 228 di antaranya telah selesai sertifikasi dan telah diserahkan, 239 bidang tanah sedang proses pendaftaran surat keputusan pemberian hak pakai, dan sebanyak 260 bidang tanah sedang proses penyelesaian peta bidang tanah dan penyelesaian risalah penelitian tanah. (ros/K-6)

Iklan
Iklan