Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Ranperda Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten HSS Rahmat Iriadi, menyampaiakan draf kedua Ranperda tersebut dalam rapat paripurna Senin (21/11/2022) lalu. Penyerahan dokumen dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, untuk selanjutnya diberikan pendapat Bupati.
Pendapat Bupati atas kedua Ranperda itu, dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, Selasa (22/11/2022) kemudian.
Adanya regulasi terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Selain itu, juga diharapkan dapat memperkokoh keberlangsungan para pelaku dunia usaha, membantu penanggulangan kemiskinan dan memelihara fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Muhammad Noor mengatakan, Pemkab HSS mengapresiasi dan menyambut baik, dengan diusulkannya dua buah Ranperda tersebut oleh pihak DPRD.
Ia berharap, pembahasannya dapat dilanjutkan dengan langkah-langkah serta pembahasan bersama.
Ia berharap, pembahasannya dapat dilanjutkan dengan langkah-langkah serta pembahasan bersama.
“Kami sangat menyambut baik atas usulan Ranperda inisiatif DPRD tersebut, yang mudahan bisa berjalan lancar, dan bisa ditetapkan sebagai Perda pada akhir Desember 2022 ini,” ucapnya.
Pembahasan lebih lanjut akan dilaksanakan pada rapat selanjutnya. (tor/K-6)