Palangka Raya, KP – Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kelompok.Kerja (Pokja) Pengarustamaan Gender yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun mewakili Gubernur Kalteng, Selasa (1/11).
Rapat koordinasi (rakor) kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja-PUG) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, berlangsung sehari diikuti pihak terkait.
Katma mengemukakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dilakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berspektif gender.
Terkait hal itu, ditegaskan harus sesuai. dengan bidang tugas dan fungsinya dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan.“
Agar pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dapat berjalan secara maksimal, ada tujuh prasyarat yang harus kita penuhi, yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan PUG, sumber daya manusia, data terpilah, alat analisis dan jejaring kemasyarakatan,” jelasnya.
Tugas dan fungsi kelembagaan PUG tersebut, sambung Katma, diharapkan dapat membantu Pemerintah dalam rangka mendukung pembangunan yang berkesetaraan gender.
Dijelaskan tahun 2021 yang lalu telah dilakukan evaluasi pelaksanaan PUG dalam pembangunan di kementerian/lembaga sampai pada tingkat Pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Dari hasil evaluasi tersebut Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan apresiasi dari Pemerintah pusat dalam bentuk penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebagai bentuk dukungan Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan PUG di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dari kegiatan Rakor itu ia berharap dapat terbentuk persepsi yang sama antara Tim Penggerak PUG dan diperoleh komitmen bersama antara anggota Pokja PUG dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG di daerah masing-masing. (drt/k-10)