Iklan
Iklan
Iklan
Palangka Raya

Kinerja Penanaman Modal Kalteng Naik Peringkat

×

Kinerja Penanaman Modal Kalteng Naik Peringkat

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP Sutoyo. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Dibandingkan tahun lalu, peringkat kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah pada 2022 meningkat berada 11 nasional.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sutoyo, Senin (28/11, mngungkapkab pada 2021 lalu, kinerja DPMPTSP Kalteng berada pada peringkat 13. Kemudian di tahun 2022 menjadi peringkat 11.

Android

DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah naik peringkat menjadi peringkat ke-11 penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah (Pemda) se-Indonesia pada 2022 oleh Kementerian Investasi/BKPM sejak 30 Mei hingga 25 Juni 2022.

Dijelaskan, penilaian kinerja itu dilakukan berdasarkan amanat dari Presiden kepada Kepala BKPM, sebagaimana dimuat dalam Peraturan Presiden Nomor 42 tahun 2020, tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Diakui,bpenilaian kinerja PTSP dan PPB Pemda, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga, bertujuan untuk mengetahui Kinerja PTSP dan PPB Pemda, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga.

Kemudian melakukan evaluasi terhadap Kinerja PTSP dan PPB Pemda, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/ Lembaga. “Tujuan lainnya, yaitu mengkualifikasi Kinerja PTSP dan PPB Pemda, serta Kinerja PPB Kementerian Negara/Lembaga, dan memberikan pertimbangan kepada Kementerian Keuangan dalam pemberian penghargaan, dan/atau pengenaan sanksi kepada Pemda dan Kementerian Negara/Lembaga.

Adapun indikator yang menjadi Penilaian Kinerja PTSP, sambung Sutoyo, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana kerja, impelemntasi OSS, serta output yang dihasilkan. Sedangkan indikator dari Penilaian Kinerja PPB, yakni Penerapan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, dan Peningkatan Iklim Investasi.

Pengisian data Kinerja PTSP dan Kinerja PPB Pemda (Penilaian Mandiri), wajib dilakukan melalui http://penilaiankinerja.bkpm.go.id/, yang kemudian akan dilakukan verifikasi lapangan oleh Tim Surveyor Indonesia, paparnya.

Sejumlah keberhasilan yang diperoleh DPMPTSP Kalteng, lanjut Sutoyo, tentunya berkat arahan dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menuju Kalteng Makin BERKAH, serta Kalteng Berakhlak Penuh dengan Keberkahan. (drt/k-10)

Iklan
Iklan