Iklan
Iklan
Iklan
Tanah Laut

Forkopimda Tala Musnahkan Sabu Seberat Hampir 1 Kilogram

×

Forkopimda Tala Musnahkan Sabu Seberat Hampir 1 Kilogram

Sebarkan artikel ini


Pelaihari, KP – Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut, Polda Kalsel melaksanakan kegiatan press release ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Joglo Wicaksana Leglawa Mapolres Tanah Laut, Jum’at (2/12).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto bersama Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta, Ketua DPRD Tanah Laut H. Muslimin, Dandim 1009/Tla Letkol Inf. Indar Irawan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut Teguh Imanto, Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Parulian Manik, dan Kepala BNNK Tanah Laut AKBP Katamsi Sat Retna Setiawan.

Android


Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto menerangkan kepada awak media bahwa hari ini kita akan memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu, hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Tanah Laut.


“Alhamdulillah kita dapat berkumpul, baik dari Forkopimda Tanah Laut maupun dari rekan-rekan media, yang mana ini menandakan bahwa kami semua menolak kerasal peredaran Narkoba di Tanah Laut,” tegas Kapolres.


Sementara itu, Bupati Tanah Laut, H. M. Sukamta menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres beserta jajarannya atas kinerjanya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba sehingga Tanah Laut harus bebas dari narkotika.


“Pada kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Laut jangan pernah ada yang memakai narkoba, karena dampak yang ditimbulkan sangat merugikan dirinya sendiri dan menghancurkan masa depan,” imbau Bupati.


Diketahui penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku berinisial MA mengedarkan narkotika jenis sabu di Pinggir jalan A Yani Rt. 05 Kelurahan Pabahanan Kecamatan Pelaihari.


Menanggapi laporan tersebut anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung menuju Tkp kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara MA, dan anggota menemukan 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu yang terdapat di jalan samping sepeda motor milik pelaku.

Baca Juga:  Sekda: Jaga Bumi Tuntung Pandang Tetap Kondusif


Barang bukti yang berhasil diamankan 10 (sepuluh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kotor 1024.24 gram dan berat bersih 980,54 gram. 30 (tiga puluh) lembar tisu putih, 2 (dua) buah gulungan lakban, 1 (satu) tas, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Genio warna hitam. (Rzk/KPO-1)

Iklan
Iklan