
Delapan Remaja Ketahuan Minum Miras Di Taman Kota
Banjarbaru, KP – Dalam giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mendapati setidaknya delapan remaja yang minum miras di Taman Kreasi.
Kasi Opsdal Yanto Hidayat menjelaskan giat cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui deteksi dini & cegah dini, pada Jumat (24/2/23) malam tersebut menyasar RTH Taman Kreasi Jl Panglima Batur, Jl Pangeran Suriansyah, Tugu Bundaran Simpang Empat Banjarbaru dan Jl A Yani Banjarbaru
“Dalam operasi kali ini, ditemukan delapan remaja yang mengonsumsi minuman keras (miras) jenis tuak,” jelasnya.
Yanto mengakui, meski sempat ada perlawanan kepada salah seorang petugas. Akibatnya salah seorang petugas menderita luka, namun dengan sigap hal tersebut dapat diatasi langsung oleh personel Satpol PP lainnya.
“Untuk remaja yang melanggar kami berikan peringatan dan hukuman terukur” ujarnya. (dev/K-7)
