E-LIMPAS Permudah Pembayaran Retribusi Pasar

Banjarmasin, KP – Sukses melaunching aplikasi E Pasar, Disperindag Kota Bnajarmasin kembali melaunching aplikasi baru E-LIMPAS.

Salah satu keunggulan aplikasi hasil kerja sama dengan Bank Kalsel ini adalah, bisa mengetahui keaktifan para pedagang dalam membayar retribusi.

Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan mulai digunakannya aplikasi tersebut, dilaksanakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan Bank KalSel dan Bank Kalsel, dihadapan Wakil Walikota, H Ariffin Noor dan para pejabat lingkup Pemko Banjarmasin, di ruang Rapat Baiman 2, Balai Kota Banjarmasin, Senin (06/02).

Wakil Walikota, H Ariffin Noor, usai kegiatan tersebut menyatakan apresiasinya atas kegiatan tersebut.

Berita Lainnya
1 dari 5,937
loading...

Ia berharap, dengan adanya aplikasi tersebut, nantinya dapat meningkat Pendapatan Asli daerah Kota Banjarmasin (PAD)..

Harapan lain yang disampaikannya dalam kesempatan tersebut adalah dengan adanya MoU tersebut, masyarakat, Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, bisa mendapat manfaat yang baik. “Semoga dengan perjanjian ini bisa bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama para pedagang, Pemko Bnajarmasin dan Bank Kalsel,” ujarnya

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, penandatanganan ini sudah direncanakan sejak tahun 2022, namun karena banyaknya kegiatan, baru sekarang bisa dilaksanakan.

Ia berharap, kerjasama tersebut bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bnajarmasin khususnya bagi para pedagang. “Mudah-mudahan kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang luar biasa manfaat yang baik untuk masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya pedagang dan pemerintah Kota Banjarmasin,” katanya.

Kepala Kantor Cabang Bank KalSel, Firmansyah menjelaskan, dalam aplikasi tersebut selain terdapat menu terkait retribusi, juga ada layanan M Banking. (Prokom/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya